Dapatkan Informasi Lengkap seputar
IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL
Anda di sini !

Kepada Supplier/Pemasok Barang dan Jasa, MAU MENANG TENDER?Segera Proses KTA & SERKOM KADIN disini!! hubungi : 0813-1500-0380 (Djesha) 

Jasa Pengurusan SBUJK Konstruksi

Untuk Kontraktor yang Ingin Ikut Tender & Perpanjang SBU Tanpa Ribet !

Butuh SBUJK untuk ikut tender proyek?
Kami bantu pengurusan SBUJK Konstruksi sesuai regulasi terbaru 2026, diproses cepat, didampingi konsultan berpengalaman, dan siap digunakan untuk tender.

 Konsultasi GRATIS  

 

Setiap Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) yang akan melakukan pekerjaan Jasa Konstruksi di Indonesia, wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi. SIUJK sudah tidak berlaku, sekarang cukup dengan SBU Jasa Konstruksi sesuai OSS RBA & LPJK.

SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU - Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR kepada :

  • BUJK Nasional
  • BUJK PMA
  • BUJK Asing

Dasar Hukum :

 

Kami bantu Urus SBU Jasa Konstruksi CEPAT,  

HANYA  5 HARI kerja setelah kelengkapan dokumen !

  • Cocok untuk kontraktor yang urgent mau ikut tender
  • Kami bantu pemilihan Kode Sub Bidang SBUJK sesuai dengan KBLI NIB 
  • Dibantu dari nol jika ada persyaratan yang belum terpenuhi
  • Dibantu SKK Konstruksi, ISO 37001, Laporan Keuangan dari KAP Terdaftar
  • Admin respons cepat di jam kerja
  • Tanpa Ribet, Hemat Waktu & Biaya

 

Butuh SBUJK untuk Tender dalam Waktu Dekat?

Klik WhatsApp sekarang

 

Lengkapi Syarat SBU Jasa Konstruksi, DISINI !

1. Memiliki Tenaga Ahli

Untuk bisa melakukan registrasi SBU, badan usaha wajib memiliki tenaga kerja yang telah bersertifikat Akreditasi LPJK PUPR, yaitu SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan masuk keanggotaan Asosiasi Perusahaan Konstruksi.

Tenaga Ahli ini memiliki jenjang / level, yaitu mulai dari jenjang 1, 2, 3, 4, 5, 6 (Kualifikasi Kecil), 7, 8 (Kualifikasi Menengah) dan 9 (Kualifikasi Besar)

Biaya proses SKK Konstruksi mengikuti pilihan jenjangnya. Klik Info : SKK KONSTRUKSI

 

2. Sebutkan Jenis Usaha Jasa Konstruksi Anda

Ada 3 (tiga) jenis usaha jasa konstruksi dan anda harus memilih salah satu saja sesuai dengan pekerjaan yang dijalankan.  Dibaca dan klik terus link tabel klasifikasi, supaya anda lebih paham pekerjaannya.

a. Pekerjaan Konstruksi Umum :

      1. Bangunan Gedung
      2. Bangunan Sipil

b. Pekerjaan Konstruksi Spesialis :

      1. Persiapan
      2. Konstruksi Khusus
      3. Konstruksi Pra Pabrikasi
      4. Penyewaan Peralatan
      5. Instalasi
      6. Penyelesaian Bangunan

KLIK Tabel Klasifikasi

 

a. Pekerjaan Bersifat Umum 

      1. Arsitektur
      2. Rekayasa
      3. Rekayasa Terpadu
      4. Arsitektur Lanskap
      5. Perencanaan Wilayah

b. Pekerjaan Bersifat Spesialis :

      1. Konsultan Ilmiah & Teknis
      2. Pengujian & Analisis Teknis

KLIK Tabel Klasifikasi

 

Kegiatan Konstruksi Terintegrasi mencakup Bangunan Gedung & Bangunan Sipil

KLIK Tabel Klasifikasi

 

 3. Ajukan Kode Sub Klasifikasi

Tentukan Kode Sub Klasifikasi sesuai dengan KBLI pada NIB Anda. Jika tidak ada, silakan konsultasi dengan kami. Klik WhatsApp sekarang

Pilih Kode Klasifikasi pada tabel dibawah ini sesuai dengan jenis usahanya :

Cek Tabel Klasifikasi Pekerjaan Konstruksi

Cek Tabel Klasifikasi Konsultan

Cek Tabel Klasifikasi Konstruksi Terintegrasi

 

4. Tentukan Kualifikasi 

Tingkat Kualifikasi BUJK Anda disesuaikan berdasarkan PENGALAMAN Kerja & Nilai Aset, serta Kode KBLI/Klasifikasi yang dipilih.

Jasa PEKERJAAN Konstruksi Kecil Menengah Besar Asing
Kemampuan Keuangan  > 300 Juta  > 2 Milyar  > 25 Milyar  > 35 Milyar
Penjualan Tahunan   < 2.5 Milyar  > 2.5 Milyar  > 50 Milyar  > 100 Milyar

 

  • Tabel ini Khusus Pekerjaan Bangunan Gedung & Bangunan Sipil
  • Pekerjaan Persiapan, Penyewaan Peralatan, Konstruksi Khusus, Konstruksi Pra Pabrikasi, Instalasi & Penyelesaian Bangunan, di peruntukkan Jasa Konstruksi PERORANGAN, nilai Aset yang dipersyaratkan > 5 Milyar

 

Jasa KONSULTANSI Konstruksi Kecil Menengah Besar Asing
Kemampuan Keuangan  > 100 Juta  > 250 Juta  > 500 Juta  > 2 Milyar
Penjualan Tahunan   < 1 Milyar  > 1 Milyar  > 2.5 Milyar  > 10 Milyar

 

Jasa Konstruksi TERINTEGRASI Besar Asing
Kemampuan Keuangan  > 25 Milyar  > 35 Milyar
Penjualan Tahunan   > 50 Milyar  > 100Milyar

 

Masih belum tahu usaha anda masuk Kualifikasi berapa ? Konsultasi langsung dengan kami  Klik WhatsApp sekarang

 

4. Memiliki Alat Kerja

Kepemilikan alat kerja adalah mutlak bagi badan usaha yang akan mengajukan SBUJK, alat kerja yang harus dimiliki berdasarkan kode sub klasifikasi yang diajukan. Kami siap memberikan arahan jenis alat kerja yang dipersyaratkan untuk sub klasifikasi anda.

 

5. Memiliki ISO 37001 Anti Penyuapan

Kini badan usaha jasa konstruksi wajib menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 agar perusahaan kontraktor bisa ikut tender besar, dipercaya, dan terhindar dari risiko hukum yang merugikan, serta syarat pengajuan SBUJK.

Syarat Dokumen 

  1. Data penjualan tahunan;
  2. Data kemampuan keuangan/nilai aset dari KAP Terdaftar 
  3. Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
  4. Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
  5. Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
  6. Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  7. Data Legal Perusahaan dan Adm lainnya

 

Bagaimana jika persyaratannya kurang ?

dan berapa biaya SBU ? 

 

Siap Menang TENDER !

Sejak tahun 2009 hingga saat ini klient kami sudah ribuan jumlahnya, karena dokumen perusahaan anda kami jaga dengan baik, aman dan terpercaya.

Jadi, tunggu apalagi !

Raih Tender Proyek 2026, Izin Lengkap Proyek Dapat

 

KLIK DISINIyes

Mau dibantu Proses SBUJK mulai dari SKK dan ISO 37001 !!

 

Ijintender.co.id bukan situs resmi pemerintah. Kami adalah konsultan profesional yang membantu pengurusan izin dan sertifikasi jasa konstruksi sesuai regulasi terkini.

TERDAFTAR 

Pada Sistem Elektronik (PSE) KOMINFO 

Nomor TDPSE:  023495.2/DJAI.PSE/04/2025