Dapatkan Informasi Lengkap seputar
IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL
Anda di sini !

Ikuti Uji Kompetensi SKTTK Bidang Pembangkit dan IPTL Tanggal 30 Juni - 04 Juli 2025 AYO DAFTARKAN SEGERA, Hubungi  Rafa : Klik WA KONSULTASI

 Jasa Proses SBUJK

Cuma 5 Hari !

Konsultasi CEPAT ! 

Setiap badan usaha yang akan melakukan pekerjaan Jasa Konstruksi di Indonesia, wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi.

SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU - Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR kepada :

  • BUJK Nasional
  • BUJK PMA
  • BUJK Asing

Kami adalah konsultan yang dapat membantu pengurusan SBU Jasa Konstruksi anda hingga selesai dalam waktu hanya 5 hari kerja saja !

Dasar Hukum :

  • PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagian Kesembilan
  • Surat Edaran No. 30/SE/M/2020, tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha Dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi
  • Permen PUPR No. 8 Tahun 2022, tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha, Bagi Pelaku Jasa Konstruksi 

 

Persyaratan SBU Jasa Konstruksi

Kami bantu anda dalam persiapan memenuhi persyaratan SBU Jasa Konstruksi yang sesuai dan pasti cepat terbit dalam 5 hari saja. Ikuti langkah ini :

1. Memiliki Tenaga Ahli

Untuk bisa melakukan registrasi SBU, badan usaha wajib memiliki tenaga kerja yang telah bersertifikat Akreditasi LPJK PUPR, yaitu SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan masuk keanggotaan Asosiasi Perusahaan Konstruksi.

2. Menentukan Jenis Usaha Jasa Konstruksi

Badan Usaha wajib paham masuk pada jenis usaha jasa konstruksi apa. Ada 3 (tiga) jenis usaha jasa konstruksi dan anda harus memilih salah satu saja sesuai dengan pekerjaan yang dijalankan. 

a. Pekerjaan Konstruksi Umum :

      1. Bangunan Gedung
      2. Bangunan Sipil

b. Pekerjaan Konstruksi Spesialis :

      1. Persiapan
      2. Konstruksi Khusus
      3. Konstruksi Pra Pabrikasi
      4. Penyewaan Peralatan
      5. Instalasi
      6. Penyelesaian Bangunan

 

a. Pekerjaan Bersifat Umum 

      1. Arsitektur
      2. Rekayasa
      3. Rekayasa Terpadu
      4. Arsitektur Lanskap
      5. Perencanaan Wilayah

b. Pekerjaan Bersifat Spesialis :

      1. Konsultan Ilmiah & Teknis
      2. Pengujian & Analisis Teknis

 

Kegiatan Konstruksi Terintegrasi mencakup Bangunan Gedung & Bangunan Sipil

 

 3. Menentukan Sub Klasifikasi

Badan usaha dapat mengajukan  SBUJK dengan menentukan kode sub klasifikasi.

Pemilihan Sub Klasifikasi SBU harus disesuaikan dengan kemampuan pekerjaan yang anda lakukan, sesuaikan juga dengan nilai aset yang dimiliki, serta peralatan kerja untuk subklasifikasi tersebut.

Cek Tabel Klasifikasi Pekerjaan Konstruksi

Cek Tabel Klasifikasi Konsultan

Cek Tabel Klasifikasi Konstruksi Terintegrasi

 

4. Menentukan Kualifikasi

Setelah Badan Usaha menentukan jenis pekerjaan Jasa Konstruksi tersebut, maka Badan Usaha memastikan masuk pada KUALIFIKASI berapa badan usaha nya, ini dilihat dari Modal Disetor dalam AKTA perusahaan atau Nilai Kemampuan Keuangan.

Jasa PEKERJAAN Konstruksi Kecil Menengah Besar Asing
Kemampuan Keuangan  > 300 Juta  > 2 Milyar  > 25 Milyar  > 35 Milyar
Penjualan Tahunan   < 2.5 Milyar  > 2.5 Milyar  > 50 Milyar  > 100 Milyar

 

  • Tabel ini Khusus Pekerjaan Bangunan Gedung & Bangunan Sipil
  • Pekerjaan Persiapan, Penyewaan Peralatan, Konstruksi Khusus, Konstruksi Pra Pabrikasi, Instalasi & Penyelesaian Bangunan, di peruntukkan Jasa Konstruksi PERORANGAN, nilai Aset yang dipersyaratkan > 5 Milyar

 

Jasa KONSULTANSI Konstruksi Kecil Menengah Besar Asing
Kemampuan Keuangan  > 100 Juta  > 250 Juta  > 500 Juta  > 2 Milyar
Penjualan Tahunan   < 1 Milyar  > 1 Milyar  > 2.5 Milyar  > 10 Milyar

 

Jasa Konstruksi TERINTEGRASI Besar Asing
Kemampuan Keuangan  > 25 Milyar  > 35 Milyar
Penjualan Tahunan   > 50 Milyar  > 100Milyar

 

4. Memiliki Alat Kerja

Kepemilikan alat kerja adalah mutlak bagi badan usaha yang akan mengajukan SBUJK, alat kerja yang harus dimiliki berdasarkan kode sub klasifikasi yang diajukan. Kami siap memberikan arahan jenis alat kerja yang dipersyaratkan untuk sub klasifikasi anda.

 

5. Memiliki ISO 37001 Anti Penyuapan

Kini badan usaha jasa konstruksi wajib menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 agar perusahaan kontraktor bisa ikut tender besar, dipercaya, dan terhindar dari risiko hukum yang merugikan, serta syarat pengajuan SBUJK.

Syarat Dokumen 

  1. Data penjualan tahunan;
  2. Data kemampuan keuangan/nilai aset;
  3. Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
  4. Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
  5. Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
  6. Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  7. Data Legal Perusahaan dan Adm lainnya

 

Bagaimana jika persyaratannya kurang ?

dan berapa biayanya ? 

 

Siap Menang TENDER !

Sejak tahun 2009 hingga saat ini klient kami sudah ribuan jumlahnya, karena dokumen perusahaan anda kami jaga dengan baik, aman dan terpercaya.

 

Ijintender.co.id bukan situs resmi pemerintah. Kami adalah konsultan profesional yang membantu pengurusan izin dan sertifikasi jasa konstruksi sesuai regulasi terkini.

TERDAFTAR 

Pada Sistem Elektronik (PSE) KOMINFO 

Nomor TDPSE:  023495.2/DJAI.PSE/04/2025