Jasa Pengurusan SBUJK Konstruksi
Untuk Kontraktor yang Ingin Ikut Tender & Perpanjang SBU Tanpa Ribet !
Butuh SBUJK untuk ikut tender proyek?
Kami bantu pengurusan SBUJK Konstruksi sesuai regulasi terbaru 2026, diproses cepat, didampingi konsultan berpengalaman, dan siap digunakan untuk tender.
Konsultasi GRATIS
Setiap Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) yang akan melakukan pekerjaan Jasa Konstruksi di Indonesia, wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi. SIUJK sudah tidak berlaku, sekarang cukup dengan SBU Jasa Konstruksi sesuai OSS RBA & LPJK.
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU - Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR kepada :
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Dasar Hukum :
- PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagian Kesembilan
- PP Nomor 28 Tahun 2025 Tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

- Surat Edaran No. 30/SE/M/2020, tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha Dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi
- Permen PUPR No. 8 Tahun 2022, tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha, Bagi Pelaku Jasa Konstruksi
Kami bantu Urus SBU Jasa Konstruksi CEPAT,
HANYA 5 HARI kerja setelah kelengkapan dokumen !
- Cocok untuk kontraktor yang urgent mau ikut tender
- Kami bantu pemilihan Kode Sub Bidang SBUJK sesuai dengan KBLI NIB
- Dibantu dari nol jika ada persyaratan yang belum terpenuhi
- Dibantu SKK Konstruksi, ISO 37001, Laporan Keuangan dari KAP Terdaftar
- Admin respons cepat di jam kerja
- Tanpa Ribet, Hemat Waktu & Biaya
Butuh SBUJK untuk Tender dalam Waktu Dekat?
Klik WhatsApp sekarang
Lengkapi Syarat SBU Jasa Konstruksi, DISINI !
1. Memiliki Tenaga Ahli
Untuk bisa melakukan registrasi SBU, badan usaha wajib memiliki tenaga kerja yang telah bersertifikat Akreditasi LPJK PUPR, yaitu SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan masuk keanggotaan Asosiasi Perusahaan Konstruksi.
Tenaga Ahli ini memiliki jenjang / level, yaitu mulai dari jenjang 1, 2, 3, 4, 5, 6 (Kualifikasi Kecil), 7, 8 (Kualifikasi Menengah) dan 9 (Kualifikasi Besar)
Biaya proses SKK Konstruksi mengikuti pilihan jenjangnya. Klik Info : SKK KONSTRUKSI
2. Sebutkan Jenis Usaha Jasa Konstruksi Anda
Ada 3 (tiga) jenis usaha jasa konstruksi dan anda harus memilih salah satu saja sesuai dengan pekerjaan yang dijalankan. Dibaca dan klik terus link tabel klasifikasi, supaya anda lebih paham pekerjaannya.
.jpg)
a. Pekerjaan Konstruksi Umum :
1. Bangunan Gedung
2. Bangunan Sipil
b. Pekerjaan Konstruksi Spesialis :
1. Persiapan
2. Konstruksi Khusus
3. Konstruksi Pra Pabrikasi
4. Penyewaan Peralatan
5. Instalasi
6. Penyelesaian Bangunan

a. Pekerjaan Bersifat Umum
1. Arsitektur
2. Rekayasa
3. Rekayasa Terpadu
4. Arsitektur Lanskap
5. Perencanaan Wilayah
b. Pekerjaan Bersifat Spesialis :
1. Konsultan Ilmiah & Teknis
2. Pengujian & Analisis Teknis

Kegiatan Konstruksi Terintegrasi mencakup Bangunan Gedung & Bangunan Sipil
3. Ajukan Kode Sub Klasifikasi
Tentukan Kode Sub Klasifikasi sesuai dengan KBLI pada NIB Anda. Jika tidak ada, silakan konsultasi dengan kami. Klik WhatsApp sekarang
Pilih Kode Klasifikasi pada tabel dibawah ini sesuai dengan jenis usahanya :
Cek Tabel Klasifikasi Pekerjaan Konstruksi
Cek Tabel Klasifikasi Konsultan
Cek Tabel Klasifikasi Konstruksi Terintegrasi
4. Tentukan Kualifikasi
Tingkat Kualifikasi BUJK Anda disesuaikan berdasarkan PENGALAMAN Kerja & Nilai Aset, serta Kode KBLI/Klasifikasi yang dipilih.
Jasa PEKERJAAN Konstruksi |
Kecil | Menengah | Besar | Asing |
| Kemampuan Keuangan | > 300 Juta | > 2 Milyar | > 25 Milyar | > 35 Milyar |
| Penjualan Tahunan | < 2.5 Milyar | > 2.5 Milyar | > 50 Milyar | > 100 Milyar |
- Tabel ini Khusus Pekerjaan Bangunan Gedung & Bangunan Sipil
- Pekerjaan Persiapan, Penyewaan Peralatan, Konstruksi Khusus, Konstruksi Pra Pabrikasi, Instalasi & Penyelesaian Bangunan, di peruntukkan Jasa Konstruksi PERORANGAN, nilai Aset yang dipersyaratkan > 5 Milyar
Jasa KONSULTANSI Konstruksi |
Kecil | Menengah | Besar | Asing |
| Kemampuan Keuangan | > 100 Juta | > 250 Juta | > 500 Juta | > 2 Milyar |
| Penjualan Tahunan | < 1 Milyar | > 1 Milyar | > 2.5 Milyar | > 10 Milyar |
Jasa Konstruksi TERINTEGRASI |
Besar | Asing |
| Kemampuan Keuangan | > 25 Milyar | > 35 Milyar |
| Penjualan Tahunan | > 50 Milyar | > 100Milyar |
Masih belum tahu usaha anda masuk Kualifikasi berapa ? Konsultasi langsung dengan kami Klik WhatsApp sekarang
4. Memiliki Alat Kerja
Kepemilikan alat kerja adalah mutlak bagi badan usaha yang akan mengajukan SBUJK, alat kerja yang harus dimiliki berdasarkan kode sub klasifikasi yang diajukan. Kami siap memberikan arahan jenis alat kerja yang dipersyaratkan untuk sub klasifikasi anda.
5. Memiliki ISO 37001 Anti Penyuapan
Kini badan usaha jasa konstruksi wajib menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 agar perusahaan kontraktor bisa ikut tender besar, dipercaya, dan terhindar dari risiko hukum yang merugikan, serta syarat pengajuan SBUJK.

Syarat Dokumen
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset dari KAP Terdaftar
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
- Data Legal Perusahaan dan Adm lainnya
Bagaimana jika persyaratannya kurang ?
dan berapa biaya SBU ?
Siap Menang TENDER !
Sejak tahun 2009 hingga saat ini klient kami sudah ribuan jumlahnya, karena dokumen perusahaan anda kami jaga dengan baik, aman dan terpercaya.

Jadi, tunggu apalagi !
Raih Tender Proyek 2026, Izin Lengkap Proyek Dapat
KLIK DISINI
Mau dibantu Proses SBUJK mulai dari SKK dan ISO 37001 !!
Ijintender.co.id bukan situs resmi pemerintah. Kami adalah konsultan profesional yang membantu pengurusan izin dan sertifikasi jasa konstruksi sesuai regulasi terkini.
TERDAFTAR
Pada Sistem Elektronik (PSE) KOMINFO
Nomor TDPSE: 023495.2/DJAI.PSE/04/2025























.jpeg)


.jpeg)


.jpg)

