Dapatkan Informasi Lengkap seputar
IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL
Anda di sini !

Proses SKK Kontruksi 1 HARI TERBIT setelah ujian, SBU Jasa Konstruksi 7 HARI TERBIT, ISO 37001 Anti Penyapan 14 HARI TERBIT, IUJP 1 BULAN TERBIT, Bikin PT cuma 4 HARI langsung bisa transaksi..... silakan proses disini TELP. 0214243131

Cuma 14 Hari Kerja Proses SBU SELESAI

 021-424-3131

Setiap badan usaha yang akan melakukan pekerjaan Jasa Konstruksi di Indonesia, wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi.

SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU - Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR kepada :

  • BUJK Nasional
  • BUJK PMA
  • BUJK Asing

Dasar Hukum :

  • PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagian Kesembilan
  • Surat Edaran No. 30/SE/M/2020, tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha Dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi
  • Permen PUPR No. 8 Tahun 2022, tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha, Bagi Pelaku Jasa Konstruksi 

 

Ketentuan Registrasi SBU Yang Baru

Untuk bisa melakukan registrasi SBU, badan usaha wajib memilki tenaga kerja yang telah bersertifikat Akreditasi LPJK PUPR, yaitu SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan masuk keanggotaan Asosiasi Perusahaan Konstruksi.

Selain itu, badan usaha dapat mengajukan permohonan baru yang dimulai dengan kualifikasi Kecil dan pemilihan sub klasifikasi yang disesuaikan dengan nilai aset yang dimiliki perusahaan.

Permohonan baru SBU diajukan melalui OSS-RBA dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan, menunjuk salah satu LSBU yang diinginkan hingga mendapatkan konfirmasi validasi dan diterbitkan secara Online.

Jenis Usaha Jasa Konstruksi 

a. Pekerjaan Konstruksi Umum :

      1. Bangunan Gedung
      2. Bangunan Sipil

b. Pekerjaan Konstruksi Spesialis :

      1. Persiapan
      2. Konstruksi Khusus
      3. Konstruksi Pra Pabrikasi
      4. Penyewaan Peralatan
      5. Instalasi
      6. Penyelesaian Bangunan

info detail  Cek Tabel Klasifikasi Pekerjaan Konstruksi 

 

 

a. Pekerjaan Bersifat Umum 

      1. Arsitektur
      2. Rekayasa
      3. Rekayasa Terpadu
      4. Arsitektur Lanskap
      5. Perencanaan Wilayah

b. Pekerjaan Bersifat Spesialis :

      1. Konsultan Ilmiah & Teknis
      2. Pengujian & Analisis Teknis

Info Detail Cek Tabel Klasifikasi Konsultan

 

 

Kegiatan Konstruksi Terintegrasi mencakup Bangunan Gedung & Bangunan Sipil

info detail Cek Tabel Klasifikasi Terintegrasi

 

 

Jadi, badan usaha wajib memilih salah satu jenis usaha yang akan dijalankan, apakah Pekerjaan Konstruksi,  Konsultan Konstruksi, atau Konstruksi Terintegrasi.

 

Pilih Kode SubKlasifikasi Yang Tepat untuk SBU

Pemilihan Subklasifikasi SBU harus disesuaikan dengan kemampuan pekerjaan yang anda lakukan, sesuaikan juga dengan nilai aset yang dimiliki, serta peralatan kerja untuk subklasifikasi tersebut.

Yang paling menentukan juga adalah sesuai dengan Konversi KBLI terbaru dan tercantum didalam NIB perusahaan anda.

 

Kualifikasi SBU dinilai dari Kemampuan Keuangan 

Setelah Badan Usaha menentukan jenis pekerjaan Jasa Konstruksi tersebut, maka Badan Usaha memastikan masuk pada KUALIFIKASI berapa badan usaha nya, ini dilihat dari Modal Disetor dalam AKTA perusahaan atau Nilai Kemampuan Keuangan.

Jasa PEKERJAAN Konstruksi Kecil Menengah Besar Asing
Kemampuan Keuangan  > 300 Juta  > 2 Milyar  > 25 Milyar  > 35 Milyar
Penjualan Tahunan   < 2.5 Milyar  > 2.5 Milyar  > 50 Milyar  > 100 Milyar
  • Tabel ini Khusus Pekerjaan Bangunan Gedung & Bangunan Sipil
  • Pekerjaan Persiapan, Penyewaan Peralatan, Konstruksi Khusus, Konstruksi Pra Pabrikasi, Instalasi & Penyelesaian Bangunan, di peruntukkan Jasa Konstruksi PERORANGAN, nilai Aset yang dipersyaratkan > 5 Milyar

 

 

Jasa KONSULTANSI Konstruksi Kecil Menengah Besar Asing
Kemampuan Keuangan  > 100 Juta  > 250 Juta  > 500 Juta  > 2 Milyar
Penjualan Tahunan   < 1 Milyar  > 1 Milyar  > 2.5 Milyar  > 10 Milyar

 

Jasa Konstruksi TERINTEGRASI Besar Asing
Kemampuan Keuangan  > 25 Milyar  > 35 Milyar
Penjualan Tahunan   > 50 Milyar  > 100Milyar

 

Syarat Permohonan SBU 

  1. Data penjualan tahunan;
  2. Data kemampuan keuangan/nilai aset;
  3. Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
  4. Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
  5. Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
  6. Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.

 


Bagaimana Cara Memenuhi Persyaratannya ?

Konsultasikan langsung, KLIK DISINI !

 

Persiapan PROSES SBU

  • Pilih jenis jasa konstruksi yang dijalankan, Pekerjaan Konstruksi, Konsultan atau Konstruksi Terintegrasi ?
  • Pilih kode sub klasifikasi yang ada di tabel subklasifikasi sesuai jenis pekerjaannya
  • Persiapkan sejumlah Tenaga Ahli yang ditentukan sesuai dengan subklasifikasi yang dipilih 
  • Persiapkan seluruh dokumen adm perusahaan mulai dari Izin Dasar, Laporan Keuangan, data para pemegang saham, SPK yang dimiliki, Sertifikasi Manajemen Mutu ISO 9001:2015 & Sertifikasi Anti Penyuapan ISO 37001:2016 *jika tidak punya, silakan konsultasi kepada tim kami, siap membantu anda !
  • Kirim semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan melalui email amarta@ijintender.biz atau Chatlive langsung di website ini untuk mendapatkan konsultasi free 

 

Proses disini,  langsung TERBIT !

 

 

Siap Menangkan TENDER nya !

Sejak tahun 2009 hingga saat ini klient kami sudah ribuan jumlahnya, karena dokumen perusahaan anda kami jaga dengan baik, aman dan terpercaya.