ONLINE SERTIFIKASI |
SERKOM Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) |
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.
Serkom atau SKTTK ini juga dipersyaratkan dalam mengajukan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) & IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
Dasar Hukum
UU No. 39 Tahun 2009, Tentang Ketenagalistrikan, bahwa setiap pengguna genset diatas 200 KVA harus memiliki izin dari Dinas Energi & Daya Mineral (ESDM) seperti SLO - Sertifikat Layak Operasi, IO-Izin Operasional dan SKTTK - Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK), tercantum juga pada Pasal 44 ayat 6 : Setiap tenaga teknis dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi
DAFTAR SEGERA !
Uji Kompetensi dalam Sertifikasi Tenaga Teknik Kelistrikan ini, yang akan dilaksanakan pada :
Tanggal |
: |
JADWAL MENYESUAIKAN KUOTA (MIN.5 ORANG) |
Tempat |
: |
Uji Kompetensi dilaksanakan secara OFFLINE |
|
|
Ujian Sertifikasi Termasuk :
Ujian Tertulis
Wawancara / Ujian Lisan
Ujian Praktek / Observasi
Fasilitas Termasuk:
Sertifikat dari Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan
Modul & Regulasi Serkom
Dokumen Persyaratan Administratif
2. Form Daftar Riwayat Hidup
3. Form Okupasi Jabatan Ketenagalistrikan
4. Form Penilaian Mandiri Okupasi Jabatan Ketenagalistrikan
5. Kartu Tanda Penduduk (KTP / E-KTP)
6. Ijazah Terakhir
7. Softcopy foto 3x4, ukuran min. 1 MB format Jpg. Background merah, baju formal/seragam, jelas dan tidak buram 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗸𝗼𝗺𝗽𝗼𝘀𝗶𝘀𝗶 𝘄𝗮𝗷𝗮𝗵 𝟴𝟬%.
8. Foto/Video kerja sesuai Jabatan Kerja yang diambil (Min 5 Foto)
Pembayaran Training Transfer ke :
Rekening Bank Mandiri
a.n. PT Amarta Multi Sinergy
006 000 7382 892
Info lebih lanjut hubungi:
Fitri : 0813.1717.3235 (WA)
Regina : 0812.9876.7435 (WA)