UJI KOMPETENSI & SERTIFIKASIS K T T KSYARAT WAJIB Tenaga Teknik Listrik untuk Proyek & Legalitas Usaha |
.jpg)
SKTTK
(Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan)
atau sering disebut Serkom adalah sertifikat resmi yang menyatakan bahwa tenaga teknik listrik kompeten dan layak bekerja di bidang ketenagalistrikan.
✔ Diakui Kementerian ESDM
✔ Wajib untuk tenaga teknik listrik
✔ Digunakan untuk kebutuhan proyek & perizinan
Dasar Hukum
- UU No. 39 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
- Pasal 44 ayat (6):
Setiap tenaga teknis dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi
Kenapa SKTTK Wajib Dimiliki ?
✔ Syarat tenaga ahli di perusahaan listrik
✔ Wajib untuk pengajuan SBUJPTL & IUJPTL
✔ Syarat legal operasional genset > 200 KVA
✔ Meningkatkan kredibilitas & peluang kerja
Tanpa SKTTK, tenaga teknik tidak dapat bekerja secara legal di sektor ketenagalistrikan.
Jadwal Uji Kompetensi SKTTK
📅 Tanggal: Sesuai kuota (Min. 20 peserta)
📍 Lokasi: Offline – Depok / Jakarta
💰 Biaya: Rp 6.500.000
Biaya Termasuk :
- Ujian Tertulis
- Wawancara / Ujian Lisan
- Ujian Praktek / Observasi
- Sertifikat dari Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan
- Modul & Regulasi Serkom
Persyaratan Dokumen
Administrasi:
- Surat permohonan uji kompetensi
- CV / Daftar Riwayat Hidup
- Form okupasi jabatan ketenagalistrikan
- Form penilaian mandiri
- KTP (E-KTP)
- Ijazah terakhir
- Pas foto 3x4 (background merah, formal)
- Dokumentasi kerja (min. 5 foto/video sesuai bidang)
Alur Pendaftaran
- Konsultasi & pilih jabatan kompetensi
- Lengkapi dokumen persyaratan
- Registrasi & pembayaran
- Pelaksanaan uji kompetensi
- Sertifikat SKTTK terbit
Pilih Konsultan Terpercaya !
✔ Pendampingan sampai lulus
✔ Proses cepat & terarah
✔ Dibantu persiapan dokumen
✔ Berpengalaman sejak tahun 2009
🚀 Kuota terbatas
📞 Nessa: 0813-1500-0360
📞 Admin: 0851-5680-5118
Pembayaran
Transfer ke:

Bank Mandiri
a.n. PT Amarta Multi Sinergy
006 000 7382 892
Izin Lengkap, Proyek Dapat !