Kendala NIB pada Amdalnet ?? konsultasi disini solusi penapisan Amdalnet agar NIB anda TERBIT SEGERA !! hubungi : 021-4243131 (NuruL)

Cara Mendirikan Perusahaan Baru

Patuh UU PT, PP 28 Tahun 2025 & Peraturan AHU Terbaru

Mendirikan sebuah badan usaha atas usaha yang akan / sedang anda jalankan, adalah keputusan yang tepat dan sebuah LANGKAH BESAR. 

Namun, jangan hanya sekedar membuat wadahnya saja, tetapi juga bagaimana proyek-proyek yang akan anda jalankan kedepan sudah tertuang diawal didalam legalitas badan usaha.

"Seorang ENTREPRENEUR baru sempurna jika dia sudah memiliki ENTREPRISE"

Usaha yang anda akan menjadi SUKSES dan berumur panjang, jika anda berikan sebuah wadah yang tepat, yaitu BADAN USAHA.

Konsultasi GRATIS sekarang ! Hubungi Kami

 

 

 

 

 

Mulai dari sekarang, usaha tanpa ribet & tanpa risiko hukum.

Kami bantu pendirian perusahaan Anda 100% sesuai regulasi, terintegrasi AHU Online & OSS RBA, siap untuk operasional, tender, dan kerja sama bisnis.

 

Kenapa banyak Badan Usaha GAGAL TENDER / PROYEK ?

  • Salah pilih bentuk badan usaha (PT Perorangan / PT Biasa / CV)
  • KBLI tidak sesuai → Izin Operasional di OSS ditolak
  • Akta & struktur tidak valid di AHU
  • NIB terbit tapi Izin Usaha tidak aktif

Solusi: Proses pendirian perusahaan harus mengikuti UU, PP, dan Peraturan AHU terbaru, dan terintegrasi dengan sistem OSS RBA.

Ini dasar hukum nya :

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas

  • PP No. 28 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pengganti PP No. 5 Tahun 2021

  • PERMENKUM RI No. 49 Tahun 2025 Tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas

 

enlightenedDasarnya Badan Usaha didirikan, harus berdasarkan UU No 40/2007 ini, karena mengatur :

  • Status PT sebagai Badan Hukum
  • Akta Pendirian & AD/ART
  • Struktur Direksi, Komisaris & Pemegang Saham

enlightenedPer bulan Desember 2025, mulai diberlakukannya PP No. 28 Tahun 2025, sebagai penguatan sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yaitu :

  • Integrasi AHU-OSS-Kementerian / Lembaga Teknis
  • Penentuan kualifikasi badan usaha dilihat dari tingkat risiko usahanya
  • Kewajiban perizinan operasional pasca NIB

enlightenedPeraturan AHU juga berlaku ketat dengan turunnya Permenkumham RI No. 49 Tahun 2025 tentang Penyesuaian layanan administrasi hukum umum secara elektronik, termasuk :

  • Validasi nama PT
  • Pengesahan Akta Pendirian
  • Integrasi data Notaris & OSS
  • Sinkronasi AHU-OSS

 

Seluruh proses kami mengacu langsung ke regulasi ini, bukan asumsi.​​​​​

 

Alur Pendirian Perusahaan (Cepat & Terstruktur)

1. Konsultasi Awal (GRATIS)

  • Analisis rencana usaha
  • Rekomendasi PT Perorangan / PT Biasa
  • Validasi kesiapan OSS (Izin Operasional) siap ikut tender Pemerintah/Swasta

2. Nama PT & KBLI

  • Cek nama sesuai AHU, buat 3-5 nama badan usaha sebagai pilihan
  • Penentuan KBLI paling aman & aktif
  • Penyesuaian tingkat risiko usaha dan *modal usaha (kualifikasi)

3. Lokasi Tempat Usaha

  • Pilih tempat usaha di *Zona Perkantoran yang diizinkan
  • Bukan tempat tinggal atau perumahan 

4. Akta Pendirian oleh Notaris

  • Anggaran dasar sesuai UU PT
  • Struktur saham & pengurus valid

5. Pengesahan PT di AHU

  • Pengajuan AHU Online
  • Terbit SK Pengesahan Badan Hukum

6. NIB & Izin Usaha OSS

  • Pendaftaran OSS RBA
  • Aktivasi izin sesuai risiko usaha

 

Catatan Pengusaha : 

Pemilihan Lokasi Tempat Usaha

(KRUSIAL & Sering Salah !)

 

📍 Lokasi usaha menentukan sah atau tidaknya izin OSS Anda. Banyak NIB terbit tetapi izin usaha tidak aktif karena alamat tidak sesuai ketentuan. Izin Operasional tidak akan terbit jika lokasi usaha anda tidak sesuai zona yang disahkan untuk tempat usaha.

 

Dasar Aturan Lokasi Usaha

  • Kesesuaian Tata Ruang (KKPR) melalui OSS RBA

  • KBLI & tingkat risiko usaha

  • Kebijakan zonasi daerah (RTRW/RDTR digital)

 

Opsi Lokasi Usaha yang diizinkan :

1️⃣ Ruko / Kantor Komersial

  • Paling aman untuk berbagai KBLI 
  • Cocok untuk usaha dagang, jasa profesional, dan layak ikut tender
  • Lebih mudah lolos validasi OSS & KKPR

2️⃣ Virtual Office

  • Diperbolehkan selama memenuhi syarat zonasi
  • Harus berada di area perkantoran / zona usaha
  • Hanya bisa untuk bidang usaha JASA 
  • Tidak semua bidang usaha diperkenankan

3️⃣ Risiko Salah Pilih Lokasi

❌ Izin usaha tidak efektif

❌ Tidak bisa upgrade izin

❌ Gagal tender / kerja sama

❌ Diminta revisi OSS berulang

 

Kami bantu analisis lokasi usaha sebelum pendirian PT💡

  • Alamat valid di OSS & AHU

  • Izin langsung aktif

  • Aman untuk jangka panjang

Klik : Konsultasi ALAMAT USAHA

 

Penentuan Skala Usaha / Kualifikasi

Saat ini, badan usaha tidak bisa menentukan skala usahanya / modal usaha sendiri, semua diatur dalam sistem OSS yang tercantum pada kode usaha / KBLI yang dipilih atau usaha yang akan dijalankan. 

Pemilihan KBLI ini akan menentukan persyaratan dan kewajiban badan usaha untuk melengkapi perizinan usaha secara keseluruhan, bahkan menentukan Lokasi usaha anda. Jadi, jangan sampai salah pilih KBLI ya !

 

 Kualifikasi 

Modal Disetor (Tidak termasuk tanah & bangunan)

Penjualan Tahunan

Mikro

 < Rp 1 Milyar

 Lebih dari Rp 2 Milyar

Kecil

 Rp 1.000.000.001 hingga Rp 5 Milyar 

 Rp 2.000.000.001 hingga Rp 15 Milyar

Sedang

 Rp 5.000.000.001 hingga  Rp 10 Milyar

 Rp 15.000.000.001 hingga Rp 50 Milyar

Besar & PMA

 > Rp 10 Milyar

 Tidak ditentukan

 

Dokumen yang perlu disiapkan :

✔ KTP & NPWP pendiri / pemegang saham dan pengurus

✔ Email & nomor aktif 

✔ Alamat usaha (Surat Sewa tempat usaha/IMB)

✔ Bidang usaha / KBLI (atau kami bantu tentukan)

 

Kenapa Pilih Kami?

✅ Update regulasi AHU & OSS TERKINI !

✅ Berpengalaman sejak tahun 2009

✅ Transparan, legal, & terarah

Siap lanjut ke SBUJK, SKK, SBUJPTL, SKTTK, IUJP, SKUP MIGAS, RUP Panas Bumi, ISO 3 Sistem, SMK3, STP Keagenan

 

 

Cocok untuk Anda yang:

✔ Baru mau mulai usaha

✔ Ingin PT aman untuk tender

✔ Pernah gagal di OSS / AHU

✔ Tidak mau buang waktu & biaya

BONUS : 

  • Pembukaan Rekening Perusahaan di Bank Mandiri/BCA

  • Free Trial 7 Hari Info Tender di www.tender-indonesia.com

 

Cek info lainnya: