Cara Mendirikan Perusahaan Baru
Patuh UU PT, PP 28 Tahun 2025 & Peraturan AHU Terbaru
Mendirikan sebuah badan usaha atas usaha yang akan / sedang anda jalankan, adalah keputusan yang tepat dan sebuah LANGKAH BESAR.
Namun, jangan hanya sekedar membuat wadahnya saja, tetapi juga bagaimana proyek-proyek yang akan anda jalankan kedepan sudah tertuang diawal didalam legalitas badan usaha.
"Seorang ENTREPRENEUR baru sempurna jika dia sudah memiliki ENTREPRISE"
Usaha yang anda akan menjadi SUKSES dan berumur panjang, jika anda berikan sebuah wadah yang tepat, yaitu BADAN USAHA.
Konsultasi GRATIS sekarang ! Hubungi Kami

Mulai dari sekarang, usaha tanpa ribet & tanpa risiko hukum.
Kami bantu pendirian perusahaan Anda 100% sesuai regulasi, terintegrasi AHU Online & OSS RBA, siap untuk operasional, tender, dan kerja sama bisnis.
Kenapa banyak Badan Usaha GAGAL TENDER / PROYEK ?
- Salah pilih bentuk badan usaha (PT Perorangan / PT Biasa / CV)
- KBLI tidak sesuai → Izin Operasional di OSS ditolak
- Akta & struktur tidak valid di AHU
- NIB terbit tapi Izin Usaha tidak aktif
Solusi: Proses pendirian perusahaan harus mengikuti UU, PP, dan Peraturan AHU terbaru, dan terintegrasi dengan sistem OSS RBA.
Ini dasar hukum nya :
-
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
-
PP No. 28 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pengganti PP No. 5 Tahun 2021
-
PERMENKUM RI No. 49 Tahun 2025 Tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas
Dasarnya Badan Usaha didirikan, harus berdasarkan UU No 40/2007 ini, karena mengatur :
- Status PT sebagai Badan Hukum
- Akta Pendirian & AD/ART
- Struktur Direksi, Komisaris & Pemegang Saham
Per bulan Desember 2025, mulai diberlakukannya PP No. 28 Tahun 2025, sebagai penguatan sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yaitu :
- Integrasi AHU-OSS-Kementerian / Lembaga Teknis
- Penentuan kualifikasi badan usaha dilihat dari tingkat risiko usahanya
- Kewajiban perizinan operasional pasca NIB
Peraturan AHU juga berlaku ketat dengan turunnya Permenkumham RI No. 49 Tahun 2025 tentang Penyesuaian layanan administrasi hukum umum secara elektronik, termasuk :
- Validasi nama PT
- Pengesahan Akta Pendirian
- Integrasi data Notaris & OSS
- Sinkronasi AHU-OSS
✅ Seluruh proses kami mengacu langsung ke regulasi ini, bukan asumsi.
Alur Pendirian Perusahaan (Cepat & Terstruktur)
1. Konsultasi Awal (GRATIS)
- Analisis rencana usaha
- Rekomendasi PT Perorangan / PT Biasa
- Validasi kesiapan OSS (Izin Operasional) siap ikut tender Pemerintah/Swasta
2. Nama PT & KBLI
- Cek nama sesuai AHU, buat 3-5 nama badan usaha sebagai pilihan
- Penentuan KBLI paling aman & aktif
- Penyesuaian tingkat risiko usaha dan *modal usaha (kualifikasi)
3. Lokasi Tempat Usaha
- Pilih tempat usaha di *Zona Perkantoran yang diizinkan
- Bukan tempat tinggal atau perumahan
4. Akta Pendirian oleh Notaris
- Anggaran dasar sesuai UU PT
- Struktur saham & pengurus valid
5. Pengesahan PT di AHU
- Pengajuan AHU Online
- Terbit SK Pengesahan Badan Hukum
6. NIB & Izin Usaha OSS
- Pendaftaran OSS RBA
- Aktivasi izin sesuai risiko usaha
Catatan Pengusaha :
Pemilihan Lokasi Tempat Usaha
(KRUSIAL & Sering Salah !)
📍 Lokasi usaha menentukan sah atau tidaknya izin OSS Anda. Banyak NIB terbit tetapi izin usaha tidak aktif karena alamat tidak sesuai ketentuan. Izin Operasional tidak akan terbit jika lokasi usaha anda tidak sesuai zona yang disahkan untuk tempat usaha.
Dasar Aturan Lokasi Usaha
-
Kesesuaian Tata Ruang (KKPR) melalui OSS RBA
-
KBLI & tingkat risiko usaha
-
Kebijakan zonasi daerah (RTRW/RDTR digital)
Opsi Lokasi Usaha yang diizinkan :
1️⃣ Ruko / Kantor Komersial
- Paling aman untuk berbagai KBLI
- Cocok untuk usaha dagang, jasa profesional, dan layak ikut tender
- Lebih mudah lolos validasi OSS & KKPR
2️⃣ Virtual Office
- Diperbolehkan selama memenuhi syarat zonasi
- Harus berada di area perkantoran / zona usaha
- Hanya bisa untuk bidang usaha JASA
- Tidak semua bidang usaha diperkenankan
3️⃣ Risiko Salah Pilih Lokasi
❌ Izin usaha tidak efektif
❌ Tidak bisa upgrade izin
❌ Gagal tender / kerja sama
❌ Diminta revisi OSS berulang
Kami bantu analisis lokasi usaha sebelum pendirian PT💡
-
Alamat valid di OSS & AHU
-
Izin langsung aktif
-
Aman untuk jangka panjang
Penentuan Skala Usaha / Kualifikasi
Saat ini, badan usaha tidak bisa menentukan skala usahanya / modal usaha sendiri, semua diatur dalam sistem OSS yang tercantum pada kode usaha / KBLI yang dipilih atau usaha yang akan dijalankan.
Pemilihan KBLI ini akan menentukan persyaratan dan kewajiban badan usaha untuk melengkapi perizinan usaha secara keseluruhan, bahkan menentukan Lokasi usaha anda. Jadi, jangan sampai salah pilih KBLI ya !
|
Kualifikasi |
Modal Disetor (Tidak termasuk tanah & bangunan) |
Penjualan Tahunan |
|---|---|---|
|
Mikro |
< Rp 1 Milyar |
Lebih dari Rp 2 Milyar |
|
Kecil |
Rp 1.000.000.001 hingga Rp 5 Milyar |
Rp 2.000.000.001 hingga Rp 15 Milyar |
|
Sedang |
Rp 5.000.000.001 hingga Rp 10 Milyar |
Rp 15.000.000.001 hingga Rp 50 Milyar |
|
Besar & PMA |
> Rp 10 Milyar |
Tidak ditentukan |
Dokumen yang perlu disiapkan :
✔ KTP & NPWP pendiri / pemegang saham dan pengurus
✔ Email & nomor aktif
✔ Alamat usaha (Surat Sewa tempat usaha/IMB)
✔ Bidang usaha / KBLI (atau kami bantu tentukan)
Kenapa Pilih Kami?
✅ Update regulasi AHU & OSS TERKINI !
✅ Berpengalaman sejak tahun 2009
✅ Transparan, legal, & terarah
✅ Siap lanjut ke SBUJK, SKK, SBUJPTL, SKTTK, IUJP, SKUP MIGAS, RUP Panas Bumi, ISO 3 Sistem, SMK3, STP Keagenan

Cocok untuk Anda yang:
✔ Baru mau mulai usaha
✔ Ingin PT aman untuk tender
✔ Pernah gagal di OSS / AHU
✔ Tidak mau buang waktu & biaya
BONUS :
-
Pembukaan Rekening Perusahaan di Bank Mandiri/BCA
-
Free Trial 7 Hari Info Tender di www.tender-indonesia.com
Cek info lainnya:

.png)