Dapatkan Informasi Lengkap seputar
IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL
Anda di sini !

SKK Konstruksi lagi MUDAH DIPROSES, mulai Jenjang 6, 7, 8 dan 9.  Buruan DAFTAR 021-2984-7482 -------- PANEN PROSES SBU Jasa Konstruksi, TERBIT LEBIH CEPAT, hubungi Fitri (0813.1717.3235)

Bikin PT atau CV Plus Dapat Info Proyeknya

Virtual Traffic Joke - KURIOUS

Anda DISINI..!!, berada di LOKASI yang TEPAT !

Mendirikan sebuah badan usaha atas usaha yang akan / sedang anda jalankan, adalah keputusan yang tepat dan sebuah LANGKAH BESAR. 

Namun, jangan hanya sekedar membuat wadahnya saja, tetapi juga bagaimana proyek-proyek yang akan anda jalankan kedepan sudah tertuang diawal didalam legalitas badan usaha.

 

"Seorang ENTREPRENEUR baru sempurna jika dia sudah memiliki ENTREPRISE"

Usaha yang anda mulai akan menjadi sukses dan berumur panjang, jika anda berikan sebuah wadah yang tepat, yaitu Badan Usaha.

Banyak orang berpikiran bahwa membuat badan usaha PT atau CV itu sulit dan tinggi risiko nya. Padahal dengan badan usaha, anda akan lebih mudah bergerak mengerjakan proyek apapun yang sesuai dan tidak akan bermasalah dengan yang namanya Pajak.

Disini peran kami dalam membantu anda yang ingin membuat badan usaha baik PT ataupun CV.

Kami bantu anda mendirikan badan usaha, mulai dari : 

 Cek & Pesan Nama Perusahaan

 Akta Pendirian 

 SK Menteri Hukum & Ham RI (PT)

 Terdaftar di Kementerian Hukum & Ham RI (CV)

 NIB 

 Akun OSS RBA

 NPWP Perusahaan

 

BONUS : 

 Pembukaan Rekening Perusahaan

 Free Trial 7 Hari Info Tender di www.tender-indonesia.com

 

Persyaratan :

 Siapkan nama perusahaan 

 Siapkan bidang usaha yang akan dijalankan

 Identitas para pemegang saham

 Surat sewa tempat usaha (jika sewa), copy PBB & IMB (jika milik sendiri)

 

Demikian juga bagi anda yang usahanya sudah melanglang buana dengan berbagai macam proyek diikuti, namun terbentur dengan regulasi karena adanya SPESIALISASI USAHA. 

Mau gak mau harus buat PT BARU ‼️ 

Jangan khawatir, kami akan arahkan pemilihan bidang usaha anda yang sesuai dengan KBLI dan Izin Operasionalnya.

 

 Wujudkan usaha anda sekarang !

Usaha yang berjalan baik tanpa adanya badan usaha akan menjadi sia-sia. Anda akan sulit untuk berkembang dan melebarkan sayap usaha seluas-luasnya. Dengan jasa kami, anda akan mendapatkan arahan pembuatan perusahaan yang baik dan benar sesuai dengan peraturan dan perundang-undang yang berlaku saat ini.

Berdasarkan pengalaman, banyak perusahaan yang mengikuti Tender Proyek Pemerintah maupun Swasta, mulai dari proyek 300 jutaan hingga ratusan milyar menemukan masalah pada syarat pemenuhan Izin Operasionalnya.

Ada yang salah bidang (salah KBLI) tidak sinkron dengan Izin Dasar, salah komposisi saham, salah partner dalam joint venture, salah zona lokasi usaha, dan ada juga yang berani ikut tender tapi belum memiliki Izin Operasional, dll.

Kami siap membantu anda dalam mendirikan perusahaan bentuk PT - Perseroan Terbatas ataupun CV - Commanditaire Vennootschap dengan CEPAT, TEPAT lengkap dengan konsultasi info proyeknya

 

Yuk.. baca dulu arahannya, nanti kami bantu PROSES nya !


 Bentuk Badan Usaha 

Ada beberapa bentuk badan usaha di Indonesia, yaitu : PT, CV, Firma, Yayasan, dan Koperasi. Masing-masing bentuk badan usaha itu memiliki ketentuan masing-masing dalam pelaksanaan pekerjaannya.

Bagaimana cara menentukan bentuk badan usaha yang sesuai untuk bisnis anda ? apakah cukup dengan bentuk CV, atau harus PT, atau perlukah melakukan Join Venture dengan perusahaan asing atau WNA ? kami siap memberikan konsultasi bebas untuk menguatkan pilihan usaha anda.

 

 Nilai Proyek VS Modal Disetor

Pertama kali anda mendirikan perusahaan, pastikan bidang pekerjaan apa yang akan anda lakukan, lalu berapa jumlah MODAL DASAR dan MODAL DISETOR ke kas perusahaan. Jumlah Modal Disetor inilah yang akan mempengaruhi jumlah proyek yang bisa anda jalankan.

 

 KBLI - Kode Baku Lapangan usaha Indonesia

KBLI adalah bidang sub bidang usaha yang anda jalankan dan tertuang didalam NIB - Nomor Induk Berusaha dan AKTA Pendirian / Perubahan. KBLI inilah yang akan merujuk pada Izin Operasional yang perlu perusahaan miliki.

KBLI yang masih digunakan sekarang ini adalah KBLI 2017, namun kini telah hadir KBLI 2020 dengan beberapa tambahan bidang pekerjaan yang belum tertuang pada KBLI 2017. 

Tabel KBLI Terbaru 2020

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 terdapat 1.702 kegiatan usaha yang terdiri atas 1.349 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sudah diimplementasikan dalam Sistem OSS Berbasis Risiko.

 

 Tingkat Kualifikasi Badan Usaha

Usaha Mikro dan Kecil (UMK)

Usaha milik Warga Negara Indonesia, baik orang perseorangan maupun badan usaha, dengan modal usaha paling banyak Rp 5 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

 

Non Usaha Mikro dan Kecil (Non UMK)

  • Usaha Menengah

Usaha milik Warga Negara Indonesia, baik orang perseorangan maupun badan usaha, dengan Modal usaha > Rp 5 Miliar sd Rp 10 Miliar   tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

  • Usaha Besar

Badan usaha milik Penanaman Modal Asing (PMA) atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan Modal Disetor > Rp10 Miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

  • Kantor Perwakilan

Orang perseorangan warga negara Indonesia atau asing, atau badan usaha yang merupakan perwakilan pelaku usaha dari luar negeri dengan persetujuan pendirian kantor di wilayah Indonesia.

  • Badan Usaha Luar Negeri

Badan usaha asing yang didirikan di luar wilayah Indonesia dan melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu.

 

Proses pendirian perusahaan melalui layanan kami

"Sangat mudah dan sederhana"

  1. Siapkan minimal 2 orang atau lebih sebagai pemegang saham

  2. Tentukan bidang bisnis yang akan dijalankan selama 3 (tiga) tahun ke depan dan akan kami bantu penyesuaian KBLI sesuai bidangnya

  3. Tentukan nama badan usaha sebanyak 3 (tiga) suku kata Indonesia dan sesuai dengan bidang usaha yang dilakukan

  4. Siapkan jumlah modal disetor yang harus disetor ke akun perusahaan agar dapat menentukan tingkat Kualifikasi perusahaan yang akan anda dirikan

  5. Mempersiapkan domisili tempat usaha sebagai kantor dan operasi, harus berada di area kantor, bukan di area rumah sebagai tempat tinggal

  6. Lampirkan persyaratan dokumen dan identitas pemegang saham, lalu kami proses sampai semua izin dasar atas nama entitas bisnis Anda terdaftar secara resmi dan siap menjalankan bisnis dengan mudah

Cek info detail :

 

 Kalah Tender hanya karena Izin Dasar PT tidak sesuai

Sekarang ini semua Izin Operasional perusahaan di berbagai sektor terpusat pada KBLI - Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia, kenapa ? karena KBLI ini adalah bidang sub bidang pekerjaan yang dijalankan perusahaan didaftarkan di dalam AKTA selanjutnya menjadi acuan Izin Operasional sesuai sektor.

Pengambilan sub bidang pekerjaan yang tidak sesuai dan tidak update pada peraturan perundang-undangan inilah yang menyebabkan banyaknya kesalahan mulai dari AKTA, NIB hingga Izin Operasional, akhirnya loss tender.

 

Free Konsultasi :

  1. Pemilihan nama badan usaha,
  2. Bidang usaha apa saja yang akan dijalankan,
  3. SDM yang seperti apa yang harus dipersiapkan, 
  4. Domisili tempat usaha yang sesuai,
  5. Berapa jumlah modal yang diperlukan,
  6. Ketentuan Shareholder & Pengurus perusahaan,
  7. Izin Operasional yang sesuai, dll

Sekarang, sudah jelas ya alur proses dan persiapannya. TUNGGU APA LAGI, silakan kirimkan persyaratan nya melalui email :

mail amarta@ijintender.biz atau hubungi  021-2984.7482

 

Membuat BADAN USAHA sendiri, berarti Anda sudah membantu menciptakan LAPANGAN KERJA untuk Indonesia !