Jasa Pengurusan SBU KONSTRUKSI TERINTEGRASI
(Sesuai Permen PU No. 6 Tahun 2025)
Dengan pengalaman kami sejak tahun 2009 di Sektor Konstruksi, kami bantu proses pengurusan menjadi lebih terarah, efisien, dan sesuai regulasi yang TERKINI
SBU Konstruksi Terintegrasi
adalah sertifikat yang diberikan kepada BUJK Nasional atau BUJK Asing yang melaksanakan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil.
Dasar Hukum
- PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagian Kesembilan
- PP Nomor 28 Tahun 2025 Tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
- Permen PUPR No. 8 Tahun 2022, tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha, Bagi Pelaku Jasa Konstruksi
- Permen PUPR No. 6 Tahun 2025 Pasal 7 ayat (4) Tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Standar Produk/Jasa, Pelaksanaan Pengawasan, dan Pengenaan Sanksi pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum
Klasifikasi Usaha
Badan usaha yang ingin mengajukan SBU Jasa Konstruksi TERINTEGRASI, silakan pilih Klasifikasi dan Sub Klasifikasi Pekerjaan Konstruksi sesuai dengan KBLI pada NIB anda.
TABEL KLASIFIKASI TERINTEGRASI
Kualifikasi Usaha
Badan usaha yang mengajukan SBU Konstruksi Terintegrasi langsung mendapatkan kualifikasi Besar (B)
Kemampuan Keuangan
| KUALIFIKASI | Jumlah Modal Disetor/Nilai Kekayaan | Laporan Keu |
|---|---|---|
| Besar | > Rp 10 Milyar | KAP Terdaftar |
Penjualan Tahunan
| KUALIFIKASI | Jumlah Modal Disetor/Nilai Kekayaan |
| Besar | > Rp 50 Milyar |
Tenaga Ahli
Setiap pengajuan SBUJK, maka badan usaha wajib memiliki TA yang bersertifikat SKK Konstruksi dengan jenjang yang ditentukan sesuai kualifikasinya
| KUALIFIKASI | Tenaga Ahli yang dibutuhkan | |
| PJTBU | PJKBU | |
| Besar | Jenjang 9 / ASEAN CE | Jenjang 8 |
- PJBU = Penanggung Jawab Badan Usaha
- PJTBU = Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha
- PJKBU = Penanggung Jawab Klasifikasi Badan Usaha
- PJTBU & PJKBU wajib menjadi Tenaga Tetap Perusahaan
Jika Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) mengundurkan diri, maka BUJK wajib menyampaikan pe-non aktifan & penggantian TKK melalui SIJK Terintegrasi
Klik info SKK KONSTRUKSI
Peralatan Kerja
Sebagai Kontraktor yang ingin menjalankan kegiatan usaha jasa Konstruksi, tentunya wajib memiliki alat kerja utama dan pendukung. Kepemilikan peralatan kerja ini dibuktikan dengan melampirkan bukti pembelian (invoice).
Jumlah peralatan kerja yang harus dimiliki min 1 (satu) alat untuk 1 (satu) Klasifikasi & 5 (lima) subklasifikasi, boleh milik sendiri atau sewa.
Kepemilikan alat kerja ini wajib tercatat pada SIJK Terintegrasi sebagai :
- Terdata Sementara, atau
- Terdata Tetap, atau
- Terdata Final
Masa Berlaku SBU
3 (tiga) tahun
Perpanjangan SBU
Setiap badan usaha yang telah memiliki SBUJK dan habis masa berlakunya, WAJIB melakukan perpanjangan SBU tersebut dengan syarat sbb :
- Memiliki SKK Konstruksi yang masih berlaku
- Memiliki nilai penjualan tahunan > batas Kualifikasi yang dimiliki
- Memiliki sertifikat SMAP atau ISO 37001
- Memiliki Kartu Tanda Anggota Asosiasi Konstruksi
- Telah melaporkan BO - Beneficiary Ownership
- Telah melakukan laporan tahunan kegiatan usahanya (LKPM)
Ketentuan perpanjangan SBU ini berlaku juga untuk jenis usaha Jasa Konstruksi :
Layanan Kami
- Pembuatan SBUJK Baru
- Perpanjangan SBUJK
- Perubahan Data SBUJK
- Penambahan Subklasifikasi
- Migrasi dan Penyesuaian Regulasi Terbaru
- Pengurusan SKK Konstruksi
- Konsultasi OSS dan Sertifikat Standar
Keunggulan layanan kami:
- Pendampingan oleh konsultan berpengalaman.
- Mengacu pada regulasi terbaru.
- Informasi persyaratan yang jelas dan mudah dipahami.
- Konsultasi GRATIS
- Melayani perusahaan di seluruh Indonesia.
FAQ
14 hari kerja setelah dokumen lengkap
Tidak boleh, 1 (satu) badan usaha hanya boleh menjalankan 1 (satu) jenis usaha jasa konstruksi
Bisa, asalkan kode KBLI yang sesuai bidang yang diajukan sudah tercantum pada NIB Perusahaan
Bisa, jika persyaratan yang kurang menyangkut perubahan legalitas maka akan kami arahkan hingga sesuai, jika persyaratan yang kurang adalah sertifikasi tenaga ahli atau administrasi maka akan kami bantu prosesnya







.png)
.png)













.jpeg)





.jpg)

