Dapatkan Informasi Lengkap seputar
IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL
Anda di sini !

Kepada Supplier/Pemasok Barang dan Jasa, MAU MENANG TENDER?Segera Proses KTA & SERKOM KADIN disini!! hubungi : 0813-1500-0380 (Djesha) 

Pengurusan SBUJPTL Secara Profesional & Terstruktur

Pendampingan pengurusan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) dengan pendekatan sistematis, sesuai regulasi, dan didukung tim berpengalaman.

✅ Dibantu pemenuhan persyaratan SKTTK sampai terbit

✅ Dibantu pemenuhan penapisan pada akun OSS

✅ Dibantu analisis persyaratan dokumen lolos verifikasi

✅ Konsultan berpengalaman dari Tahun 2009

✅ Estimasi selesai lebih CEPAT & Transparan

✅ Berlaku seluruh Indonesia

 

Hubungi CEPAT Disini !!

SBUJPTL adalah Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang wajib dimiliki oleh perusahaan yang bergerak di bidang jasa penunjang tenaga listrik.

Sertifikat ini menjadi syarat penting untuk:

Kami menyediakan jasa pengurusan SBUJPTL yang cepat, aman, dan sesuai regulasi terbaru.

Manfaat SBUJPTL

  • Syarat Pemenuhan IUJPTL
  • Syarat Ikut Tender Proyek Kelistrikan
  • Menunjukkan kompetensi di Bidang Kelistrikan
  • Bisa ikut Tender Kelistrikan Pemerintah / Swasta
  • Meminimalkan risiko administratif

Layanan Kami 

  • Pengurusan SBUJPTL baru
  • Perpanjangan masa berlaku SBUJPTL
  • Penyesuaian klasifikasi & kualifikasi
  • Evaluasi dokumen & kesiapan perusahaan

Kami memastikan setiap proses dilakukan dengan perencanaan yang tepat, sehingga meminimalkan revisi dan risiko penolakan.

Konsultasi CEPAT !

 

Dasar Hukum

  • UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
  • PP No. 25 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan di Bidang ESDM)
  • PP NO. 05 Tahun 20021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
  • Permen ESDM no 12 Tahun 2021 Tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
 

Klasifikasi SBUJPTL

Setiap pengajuan SBUJPTL diawali dengan penentuan klasifikasi yang tepat. Kami membantu Anda menyusun struktur yang sesuai dengan aktivitas dan kapasitas usaha.

Jenis Usaha Penunjang Tenaga Listrik

Pertama-tama, tentukan jenis usaha yang sesesuai dengan ruang lingkup utama perusahaan:

  • Jasa Konsultansi Instalasi Tenaga Listrik, atau
  • Jasa Pembangunan & Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik, atau
  • Jasa Pemeriksaan & Pengujian Instalasi Tenaga Listrik, atau
  • Jasa Pengoperasian Instalasi Tenaga Listrik, atau
  • Jasa Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik

Bidang SBUJPTL

Setelah Menentukan Jenis usaha, silakan anda pilih bidang usaha apa saja yang anda jalankan: 

  • Pembangkitan TL
  • Jaringan Transmisi TL
  • Distribusi TL
  • Instalasi Pemanfaatan TL

Sub Bidang SBUJPTL

Penentuan Sub Bidang SBUJPTL yang akan dijalankan berdasarkan Jenis Usaha dan Bidang yang dipilih. Tabel lengkap akan kami jelaskan dibawah halaman ini !

Syarat Tenaga Ahli

Setiap pengajuan SBUJPTL, badan usaha wajib memiliki Tenaga Ahli yang bersertifikat SKTTK - Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM.

Jumlah tenaga ahli ini dipersyaratkan berdasarkan Kualifikasi perusahaan dan Klasifikasi / bidang usaha yang diajukan. 

Kami membantu tenaga ahli anda memiliki SKTTK ini sesuai okupasi jabatan dan Klasifikasi yang sesuai, dengan mengikuti Uji Kompetensi 1-3 hari kerja dan Sertifikat dapat diterbitkan 7-20 hari kerja setelah lulus ujian. Jadwal ini berdasarkan Kuota min 20-30 orang.

Ada juga layanan jalur Mandiri, cukup ujian 1 hari kerja saja, SKTTK terbit dalam waktu 7 hari. cukup hubungi kami : 

Konsultasi SKTTK 7 Hari

 

Proses Pendampingan SBUJPTL

  1. Penentuan Jenis Usaha, Bidang & Sub Bidang
  2. Evaluasi klasifikasi dan dokumen
  3. Persiapan & pengajuan
  4. Proses verifikasi
  5. Penerbitan sertifikat

Setiap tahap dilakukan dengan pengawasan untuk memastikan efisiensi dan kepatuhan terhadap regulasi.

Klasifikasi SBUJPTL

JENIS USAHA : Jasa Konsultansi Instalasi Tenaga Listrik

Klasifikasi Kualifikasi Nilai Kekayaan Nilai Pekerjaan PJT TT Sub Bidang (pilih !)
Pembangkitan Tenaga Listrik K   Rp. 50-250 juta    < Rp 1M 1 org Lv.6  1 org Lv.4 

PLTU, PLTG, PLTGU, PLTP, PLTA Skala Kecil & Menengah, PLTD, PLTMGU, PLTN, PLTS, PLTB, PLTBiomassa, PLTBiogas, PLTSa, BESS, atau PLTEB lainnya & Energi Terbarukan lainnya

M > Rp. 250-500 juta < Rp2.5M 1 org Lv.6  2 org Lv.4 
B > Rp 500 juta Tak terbatas 1 org Lv.6 3 org Lv.4
Jaringan Transmisi Tenaga Listrik K Rp. 50-250 juta < Rp 1M 1 org Lv.6 1 org Lv.4
  • Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Tegangan TINGGI
  • Tegangan EKTRA TINGGI, dan/atau Tegangan ULTRA TINGGI, atau
  • Gardu Induk
M > Rp. 250-500 juta < Rp2.5M 1 org Lv.6 2 org Lv.4
B > Rp 500 juta Tak terbatas 1 org Lv.6 3 org Lv.4
Distribusi Tenaga Listrik K Rp. 50-250 juta < Rp 1M 1 org Lv.6 1 org Lv.4
  • Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah atau
  • Subbidang Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah
M > Rp. 250-500 juta < Rp2.5M 1 org Lv.6 2 org Lv.4
B > Rp 500 juta Tak terbatas 1 org Lv.6 3 org Lv.4
Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik K Rp. 50-250 juta < Rp 1M 1 org Lv.6 1 org Lv.4
  • Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi,
  • Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah, atau 
  • Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
M > Rp. 250-500 juta < Rp2.5M 1 org Lv.6 2 org Lv.4
B > Rp 500 juta Tak terbatas 1 org Lv.6 3 org Lv.4

 

JENIS USAHA : Jasa Pembangunan & Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik

Klasifikasi Kualifikasi Nilai Kekayaan    Nilai Pekerjaan PJT TT Sub Bidang (pilih !)
Pembangkitan Tenaga Listrik K Rp50-2M    < Rp2.5M 1 org Lv.5  1 org Lv.3 

PLTU, PLTG, PLTGU, PLTP, PLTA Skala Kecil & Menengah, PLTD, PLTMGU, PLTN, PLTS, PLTB, PLTBiomassa, PLTBiogas, PLTSa, BESS, atau PLTEB lainnya & Energi Terbarukan lainnya

M Rp2-2.5M  < Rp50M 1 org Lv.5  2 org Lv.3 
B >Rp 25M Tak Terbatas 1 org Lv.5 3 org Lv.3
Jaringan Transmisi Tenaga Listrik K Rp50-2M  < Rp2.5M 1 org Lv.5 1 org Lv.3
  • Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Tegangan TINGGI
  • Tegangan EKTRA TINGGI, dan/atau Tegangan ULTRA TINGGI, atau
  • Gardu Induk
M Rp2-2.5M < Rp50M 1 org Lv.5 2 org Lv.3
B >Rp 25M Tak terbatas 1 org Lv.5 3 org Lv.3
Distribusi Tenaga Listrik K Rp50-2M  < Rp2.5M 1 org Lv.5 1 org Lv.3
  • Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah atau
  • Subbidang Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah
M Rp2-2.5M < Rp50M 1 org Lv.5 2 org Lv.3
B >Rp 25M Tak terbatas 1 org Lv.5 3 org Lv.3
Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik K Rp50-2M  < Rp2.5M 1 org Lv.4 1 org Lv.2
  • Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi,
  • Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah, atau 
  • Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
M Rp2-2.5M < Rp50M 1 org Lv.4 2 org Lv.2
B >Rp 25M Tak terbatas 1 org Lv.4 3 org Lv.2

 

JENIS USAHA : Jasa Pemeriksaan & Pengujian Instalasi Tenaga Listrik

Klasifikasi Kualifikasi Nilai Kekayaan    Nilai Pekerjaan PJT TT Sub Bidang (pilih !)
Pembangkitan Tenaga Listrik K Rp50-250 juta    < Rp1M 1 org Lv.5  1 org Lv.3 

PLTU, PLTG, PLTGU, PLTP, PLTA Skala Kecil & Menengah, PLTD, PLTMGU, PLTN, PLTS, PLTB, PLTBiomassa, PLTBiogas, PLTSa, BESS, atau PLTEB lainnya & Energi Terbarukan lainnya

M Rp250-500juta  < Rp2.5M 1 org Lv.5  2 org Lv.3 
B >Rp500 juta Tak terbatas 1 org Lv.5 3 org Lv.3
Jaringan Transmisi Tenaga Listrik K Rp50-250 juta  < Rp1M 1 org Lv.5 1 org Lv.3
  • Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Tegangan TINGGI
  • Tegangan EKTRA TINGGI, dan/atau Tegangan ULTRA TINGGI, atau
  • Gardu Induk
M Rp250-500juta < Rp2.5M 1 org Lv.5 2 org Lv.3
B >Rp500 juta Tak terbatas 1 org Lv.5 3 org Lv.3
Distribusi Tenaga Listrik K Rp50-250 juta  < Rp1M 1 org Lv.5 1 org Lv.3
  • Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah atau
  • Subbidang Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah
M Rp250-500juta < Rp2.5M 1 org Lv.5 2 org Lv.3
B >Rp500 juta Tak terbatas 1 org Lv.5 3 org Lv.3
Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik K Rp50-250 juta  < Rp1M 1 org Lv.5 1 org Lv.3
  • Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi,
  • Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah, atau 
  • Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah (hanya utk Kualifikasi M & B, 1org Lv4 dan 2org lv2)
M Rp250-500juta < Rp2.5M 1 org Lv.5 2 org Lv.3
B >Rp500 juta Tak terbatas 1 org Lv.5 3 org Lv.3

 

JENIS USAHA : Jasa Pengoperasian Instalasi Tenaga Listrik

Klasifikasi Kualifikasi Nilai Kekayaan    Nilai Pekerjaan PJT TT Sub Bidang (pilih !)
Pembangkitan Tenaga Listrik K Rp50jt-2M < Rp2.5M 1 org Lv.5  2 org Lv.3 

PLTU, PLTG, PLTGU, PLTP, PLTA Skala Kecil & Menengah, PLTD, PLTMGU, PLTN, PLTS, PLTB, PLTBiomassa, PLTBiogas, PLTSa, BESS, atau PLTEB lainnya & Energi Terbarukan lainnya

M >Rp2-25M  < Rp50M 1 org Lv.5  4 org Lv.3 
B >Rp25M Tak terbatas 1 org Lv.5 6 org Lv.3
Jaringan Transmisi Tenaga Listrik K Rp50jt-250 juta  < Rp2.5M 1 org Lv.5 2 org Lv.3
  • Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Tegangan TINGGI
  • Tegangan EKTRA TINGGI, dan/atau Tegangan ULTRA TINGGI, atau
  • Gardu Induk
M Rp250-500juta < Rp50M 1 org Lv.5 4 org Lv.3
B >Rp500 juta Tak terbatas 1 org Lv.5 6 org Lv.3
Distribusi Tenaga Listrik K Rp50jt-250 juta  < Rp2.5M 1 org Lv.5 2 org Lv.3
  • Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah atau
  • Subbidang Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah
M Rp250-500juta < Rp50M 1 org Lv.5 3 org Lv.3
B >Rp500 juta Tak terbatas 1 org Lv.5 4 org Lv.3
Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik K Rp50jt-250 juta  < Rp2.5M 1 org Lv.4 2 org Lv.2
  • Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi,
  • Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah, atau 
  • Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah 
M Rp250-500juta < Rp50M 1 org Lv.4 3 org Lv.2
B >Rp500 juta Tak terbatas 1 org Lv.4 4 org Lv.2

 

JENIS USAHA : Jasa Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik

Klasifikasi Kualifikasi Nilai Kekayaan    Nilai Pekerjaan PJT TT Sub Bidang (pilih !)
Pembangkitan Tenaga Listrik K Rp50jt-2M < Rp2.5M 1 org Lv.5  2 org Lv.3 

PLTU, PLTG, PLTGU, PLTP, PLTA Skala Kecil & Menengah, PLTD, PLTMGU, PLTN, PLTS, PLTB, PLTBiomassa, PLTBiogas, PLTSa, BESS, atau PLTEB lainnya & Energi Terbarukan lainnya

M >Rp2-25M  < Rp50M 1 org Lv.5  4 org Lv.3 
B >Rp25M Tak terbatas 1 org Lv.5 6 org Lv.3
Jaringan Transmisi Tenaga Listrik K Rp50jt-250 juta  < Rp2.5M 1 org Lv.5 2 org Lv.3
  • Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Tegangan TINGGI
  • Tegangan EKTRA TINGGI, dan/atau Tegangan ULTRA TINGGI, atau
  • Gardu Induk
M Rp250-500juta < Rp50M 1 org Lv.5 4 org Lv.3
B >Rp500 juta Tak terbatas 1 org Lv.5 6 org Lv.3
Distribusi Tenaga Listrik K Rp50jt-250 juta  < Rp2.5M 1 org Lv.5 2 org Lv.3
  • Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah atau
  • Subbidang Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah
M Rp250-500juta < Rp50M 1 org Lv.5 3 org Lv.3
B >Rp500 juta Tak terbatas 1 org Lv.5 4 org Lv.3
Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik K Rp50jt-250 juta  < Rp2.5M 1 org Lv.4 2 org Lv.2
  • Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi,
  • Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah, atau 
  • Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah 
M Rp250-500juta < Rp50M 1 org Lv.4 3 org Lv.2
B >Rp500 juta Tak terbatas 1 org Lv.4 4 org Lv.2

 

Kenapa Pilih IjinTender?

✅ Pengalaman menangani berbagai klasifikasi SBUJPTL
✅ Tim ahli di bidang perizinan ketenagalistrikan
✅ Proses transparan & sesuai aturan
✅ Bisa disesuaikan dengan kebutuhan tender atau proyek

 

Konsultasi Gratis 

📞 Hubungi kami untuk diskusi awal tanpa biaya.
Kami siap bantu perusahaan Anda menjalani proses sesuai regulasi.

 Telp : 021-4243131
📧 Email: ijintender2025@gmail.com
👉 Konsultasi via WhatsApp Sekarang

NESSA : 0813-1500-0360

 

Kami adalah konsultan profesional yang membantu dan mendampingi pengurusan SBUJPTL sesuai regulasi TERKINI !

TERDAFTAR RESMI 

Pada Sistem Elektronik (PSE) KOMINFO 

Nomor TDPSE : 023495.2/DJAI.PSE/04/2025