Proses SBUJPTL Kontraktor Listrik
Perusahaan yang dapat menjalankan kegiatan kelistrikan adalah BUMD, BUMN, Badan Layanan Umum, dan Koperasi yang telah memiliki sertifikasi, klasifikasi, dan kualifikasi bidang Kelistrikan.
Dasar Hukum
- UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
- PP No. 25 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan di Bidang ESDM)
- PP NO. 05 Tahun 20021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
- Permen ESDM no 12 Tahun 2021 Tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Proses Cepat SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk Kontraktor Listrik yang akan menjalankan proyek Pembangkit Tenaga Listrik, Transmisi, Distribusi, dan Instalasi Pemanfaatan di sektor ESDM.
Segera lakukan pengajuan Registrasi SBUJPTL disini,
akan kami bantu sampai TERBIT dan siap mendapatkan proyek Kelistrikan di tahun 2023 !
Proses SKTTK Tenaga Ahli dulu, sebelum proses SBUJPTL !
Badan usaha harus telah memiliki Tenaga Ahli Teknik Listrik yang bersertifikat kompetensi Akreditasi Ditjen Ketenagalistrikan, dan dinyatakan sebagai PJT - Penanggung Jawab Teknik serta TT - Tenaga Teknik.
PJT dan TT ini dilarang melakukan rangkap jabatan pada bidang & sub bidang yang sama pada badan usaha lain.
Cara Proses SKTTK - Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan
Cara Proses SBUJPTL - Pahami disini !
SBUJPTL dikeluarkan oleh LSBU - Lembaga Sertifikasi Badan Usaha yang telah di Akreditasi atau ditunjuk oleh Menteri ESDM.
Pengeluaran SBUJPTL kepada badan usaha ini, dinilai dari Kualifikasi dan Klasifikasi pekerjaan yang dijalankan, serta pengalaman kerja sebelumnya.
Kami bantu anda pahami dulu ketentuan perizinan dalam mengajukan proses SBUJPTL yang sesuai dengan peraturan & perundang-undangan terkini, di artikel ini. lanjut baca terus sampai bawah !
JENIS USAHA Jasa Penunjang Tenaga Listrik
- Jasa Konsultansi Instalasi Tenaga Listrik
- Jasa Pembangunan & Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik
- Jasa Pemeriksaan & Pengujian Instalasi Tenaga Listrik
- Jasa Pengoperasian Instalasi Tenaga Listrik
- Jasa Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik
Masing-masing jenis usaha ini terbagi dalam masing-masing KUALIFIKASI USAHA.
Silakan anda tentukan salah satu dari JENIS USAHA Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang anda jalankan !
Bidang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Jenis Usaha JASA KONSULTANSI INSTALASI TENAGA LISTRIK
Bidang | Sub Bidang |
Pembangkitan Tenaga Listrik |
PLTU, PLTG, PLTGU, PLTP, PLTA Skala Kecil & Menengah, PLTD, PLTMGU, PLTN, PLTS, PLTB, PLTBiomassa, PLTBiogas, PLTSa, BESS, atau PLTEB lainnya & Energi Terbarukan lainnya |
Jaringan Transmisi Tenaga Listrik |
Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Tegangan Tinggi, Tegangan Ekstra Tinggi, dan/atau Tegangan Ultra Tinggi, atau Subbidang Gardu Induk |
Distribusi Tenaga Listrik |
Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah atau Subbidang Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah |
Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik |
Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi, Subbidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah, atau Subbidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah |
Jenis Usaha JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK
Bidang | Sub Bidang |
Pembangkitan Tenaga Listrik | PLTU, PLTG, PLTGU, PLTP, PLTA Skala Kecil & Menengah, PLTD, PLTMGU, PLTN, PLTS, PLTB, PLTBiomassa, PLTBiogas, PLTSa, BESS, atau PLTEB lainnya & Energi Terbarukan lainnya |
Jaringan Transmisi Tenaga Listrik | Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Tegangan Tinggi, Tegangan Ekstra Tinggi, dan/atau Tegangan Ultra Tinggi, atau Subbidang Gardu Induk |
Distribusi Tenaga Listrik | Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah atau Subbidang Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah |
Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik | Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi, Subbidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah, atau Subbidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah |
Jenis Usaha JASA PEMERIKSAAN & PENGUJIAN INSTALASI TENAGA LISTRIK
Bidang | Sub Bidang |
Pembangkitan Tenaga Listrik | PLTU, PLTG, PLTGU, PLTP, PLTA Skala Kecil & Menengah, PLTD, PLTMGU, PLTN, PLTS, PLTB, PLTBiomassa, PLTBiogas, PLTSa, BESS, atau PLTEB lainnya & Energi Terbarukan lainnya |
Jaringan Transmisi Tenaga Listrik | Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Tegangan Tinggi, Tegangan Ekstra Tinggi, dan/atau Tegangan Ultra Tinggi, atau Subbidang Gardu Induk |
Distribusi Tenaga Listrik | Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah atau Subbidang Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah |
Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik | Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi, Subbidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah, atau Subbidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah |
Jenis Usaha JASA PENGOPERASIAN INSTALASI TENAGA LISTRIK
Bidang | Sub Bidang | |
Pembangkitan Tenaga Listrik | PLTU, PLTG, PLTGU, PLTP, PLTA Skala Kecil & Menengah, PLTD, PLTMGU, PLTN, PLTS, PLTB, PLTBiomassa, PLTBiogas, PLTSa, BESS, atau PLTEB lainnya & Energi Terbarukan lainnya | |
Jaringan Transmisi Tenaga Listrik | Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Tegangan Tinggi, Tegangan Ekstra Tinggi, dan/atau Tegangan Ultra Tinggi, atau Subbidang Gardu Induk | |
Distribusi Tenaga Listrik | Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah atau Subbidang Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah | |
Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik | Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi, Subbidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah, atau Subbidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah |
Jenis Usaha JASA PEMELIHARAAN INSTALASI TENAGA LISTRIK
Bidang | Sub Bidang | |
Pembangkitan Tenaga Listrik | PLTU, PLTG, PLTGU, PLTP, PLTA Skala Kecil & Menengah, PLTD, PLTMGU, PLTN, PLTS, PLTB, PLTBiomassa, PLTBiogas, PLTSa, BESS, atau PLTEB lainnya & Energi Terbarukan lainnya | |
Jaringan Transmisi Tenaga Listrik | Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Tegangan Tinggi, Tegangan Ekstra Tinggi, dan/atau Tegangan Ultra Tinggi, atau Subbidang Gardu Induk | |
Distribusi Tenaga Listrik | Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah atau Subbidang Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah | |
Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik | Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi, Subbidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah, atau Subbidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah |
KUALIFIKASI Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Bidang : Pembangkitan Tenaga Listrik
Subbidang : PLTU, PLTG, PLTGU, PLTP, PLTA, PLTA Skala Kecil & Menengah, PLTD, PLTMGU , PLTN , PLTS , PLTB , PLTBiomassa , PLTBiogas ,PLTSa , BESS atau Pembangkit Listrik Tenaga energi baru terbarukan lainnya. (silakan pilih !)
KUALIFIKASI |
NILAI KEKAYAAN BERSIH |
BATAS NILAI SATU PEKERJAAN |
PENANGGGUNG JAWAB TEKNIK / SUBBIDANG USAHA |
TENAGA TEKNIK / SUBBIDANG USAHA |
KECIL | 50 Juta sd 2 Milyar | Maks 2.5 Milyar |
Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 5 |
Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 3 |
MENENGAH |
Lebih dari 2 Milyar sd 25 Milyar |
Maks 50 Milyar |
Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 5 |
Min. 2 (dua) orang kompetensi min level 3 |
BESAR |
Lebih dari 25 Milyar |
Tak terbatas |
Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 5 |
Min. 3 (tiga) orang kompetensi min level 3 |
Bidang : Transmisi Tenaga Listrik
Subbidang : Transmisi Tenaga Listrik Tegangan Tinggi, Tegangan Ekstra Tinggi dan/atau Ultra Tinggi atau Gardu Induk (Silakan pilih !)
KUALIFIKASI |
NILAI KEKAYAAN BERSIH |
BATAS NILAI SATU PEKERJAAN |
PENANGGGUNG JAWAB TEKNIK / SUBBIDANG USAHA |
TENAGA TEKNIK / SUBBIDANG USAHA |
KECIL | 50 Juta sd 2 Milyar | Maks 2.5 Milyar |
Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 5 |
Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 3 |
MENENGAH |
Lebih dari 2 milyar sd 25 Milyar |
Maks 50 Milyar |
Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 5 |
Min. 2 (dua) orang kompetensi min level 3 |
BESAR |
Lebih dari 25 Milyar |
Tak terbatas |
Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 5 |
Min. 3 (tiga) orang kompetensi min level 3 |
Bidang : Distribusi Tenaga Listrik
Subbidang : Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah atau Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tengangan Rendah (silakan pilih !)
KUALIFIKASI |
NILAI KEKAYAAN BERSIH |
BATAS NILAI SATU PEKERJAAN |
PENANGGGUNG JAWAB TEKNIK/ SUBBIDANG USAHA |
TENAGA TEKNIK /SUBBIDANG USAHA |
KECIL | 50 Juta sd 2 Milyar | Maks 2.5 Milyar |
Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 5 |
Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 3 |
MENENGAH |
Lebih dari 2Milyar sd 25 Milyar |
Maks 50 Milyar |
Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 5 |
Min. 2 (dua) orang kompetensi min level 3 |
BESAR |
Lebih dari 25 Milyar |
Tak terbatas |
Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 5 |
Min. 3 (tiga) orang kompetensi min level 3 |
Bidang : Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
Subbidang : (silakan pilih !)
- Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi
- Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah, atau
- Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
KUALIFIKASI |
NILAI KEKAYAAN BERSIH |
BATAS NILAI SATU PEKERJAAN |
PENANGGGUNG JAWAB TEKNIK /SUBBIDANG USAHA |
TENAGA TEKNIK /SUBBIDANG USAHA |
KECIL | 50 Juta sd 2 Milyar | Maks 2.5 Milyar |
Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 4 |
Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 2 |
MENENGAH |
Lebih dari 2 Milyar sd 25 Milyar |
Maks 50 Milyar |
Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 4 |
Min. 2 (dua) orang kompetensi min level 2 |
BESAR |
Lebih dari 25 Milyar |
Tak terbatas |
Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 4 |
Min. 3 (tiga) orang kompetensi min level 2 |
HOW TO Process SBUJPTL & IUJPTL :
- Persiapkan sejumlah tenaga ahli yang berkompetensi di bidangnya dan sesuai Kualifikasi Perusahaan, copy ijazah dan CV kirim melalui email, selanjutnya tenaga ahli akan kami dampingi mengikuti ujian hingga mendapatkan SERKOM minimal Level 3 sesuai bidang sub bidang yang dikerjakan. Klik disini : Bidang pekerjaan layak uji kompetensi untuk SERKOM Teknik Listrik
- Tentukan bidang dan sub bidang yang akan dikerjakan
- Tentukan kualifikasi perusahaan
- Tentukan LSBU yang ter AKREDITASI Kementerian ESDM dalam melakukan verifikasi Kualifikasi & Klasifikasi Perusahaan
- Berpengalaman mengerjakan proyek bidang yang sama
- Konsultasikan Persyaratan dokumen perusahaan dan administrasi lainnya, dan silakan email melalui amarta@ijintender.biz untuk pengecekan kesesuaian dan pemenuhan persyaratannya
Selanjutnya anda cukup menunggu sertifikat SBUJPTL dan IUJPTL perusahaan anda diterbitkan resmi dan terdaftar di Kementerian ESDM.
Dapatkan informasi lengkap proses mulai dari SERKOM Tenaga Teknik Kelistrikan, SBUJPTL hingga terbit IUJPTL melalui chatlive atau telepon: +62813-1717-3235 (Fitri) |