Ikut TENDER Apapun WAJIB Memiliki Sertifikat ISO 9001:2015
Ayo Terapkan ISO 9001:2015 Pada Perusahaan Anda SEKARANG !
Banyak case pada perusahaan yang saat salah satu SDM resign dari pekerjaan apalagi dia adalah seorang Manager, maka semua pekerjaan menjadi berantakan. Hal ini artinya perusahaan masih tergantung pada orang / SDM tersebut.
Dengan menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, perusahaan tidak lagi bergantung pada orang, tapi bergantung pada Sistem. Sistem ini akan terus berlanjut walaupun terjadi perpindahan / pergantian / pensiun pada tenaga kerja perusahaan.
Atas dasar inilah, maka pada setiap persyaratan Tender Pemerintah maupun Swasta mewajibkan badan usaha menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Hal ini akan mengurangi "Human Error" pada setiap kegiatan pekerjaan.
Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 akan diterapkan oleh seluruh lini departemen pada perusahaan, misalnya mulai dari Reseptionist, Administrasi, Purchasing, Accounting, Finance, Marketing, HRD, GA dll. Dengan penerapan standar inilah perusahaan menjadi mumpuni dalam meningkatkan kualitas produk barang atau jasanya kepada customer, sehingga mengurangi tingkat komplain pelanggan kepada kepuasan pelanggan terhadap barang atau jasa yang anda jual.
Ada beberapa klien kami yang memerlukan standar ISO 9001:2015 tanpa harus mengikut sertakan standar ISO lainnya, hal ini boleh-boleh saja selagi memang tidak diperlukan secara signifikan oleh perusahaan. Tapi sekarang ini regulasi dalam mendapatkan Izin Operasional di berbagai Sektor mewajibkan badan usaha memiliki 3 (tiga) sistem terintegrasi, yaitu ISO 9001:2015, ISO 45001:2018, dan ISO 14001:2015
Manfaat ISO 9001:2015
|
Persiapan Penerapan Sistem ISO 9001:2015
|
Persyaratan Dokumen Penerapan ISO 9001
1. Company Profile
2. Struktur Organisasi Perusahaan
3. Data Tenaga Kerja
4. Copy SIUP/TDP atau NIB
5. Copy Akta Pendirian
Masa Berlaku Sertifikat 3 (tiga) tahun sejak diterbitkan, dan harus melakukan perpanjangan tiap setahun sekali.
Kegiatan Pendampingan Penerapan ISO 9001:2015