Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Listrik (SKTK)
Tenaga ahli bidang teknik listrik tegangan menengah dan tegangan tinggi WAJIB memiliki Sertifikat Kompetensi (SerKom) yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja & Transmigrasi RI.
Serkom ini dibutuhkan dan dipersyaratkan oleh badan usaha yang melakukan kegiatan konstruksi di sektor Kelistrikan ESDM, dan dibutuhkan untuk pengajuan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) & Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL).
Klasifikasi Jasa Konstruksi Kelistrikan
Bidang Kelistrikan yang membutuhkan tenaga ahli bersertifikat ini adalah bidang Pembangkit Tenaga Listrik, Bidang Transmisi, Bidang Distribusi, & Bidang Instalasi Pemanfaatan.
Jumlah Tenaga Ahli Teknik Listrik Yang Dibutuhkan
Jumlah tenaga ahli teknik listrik yang dibutuhkan & dipersyaratkan memiliki Serkom (SKTK) ini menyesuaikan kualifikasi perusahaan, tiap-tiap kualifikasi berbeda jumlah tenaga ahli yang dibutuhkan. *lihat detail kualifikasi
Proses Serkom Teknik Listrik
Untuk memenuhi kebutuhan SERKOM ini, kami membuka In-House training & uji kompetensi untuk tenaga ahli teknik yang mengajukan Sertifikat Kompetensi yang dikeluarkan oleh badan usaha TER-AKREDITASI Kemenakertrans RI.
Info Training & Uji Kompetensi SERKOM
Training & Uji Kompetensi dibuka setiap bulan dengan kuota minimum 15 orang, disesuaikan bidang / okupasi yang diadakan. Training & Uji Serkom ini dibuka untuk seluruh Indonesia, dilaksanakan secara ONLIE.
Info Training & Uji Kompetensi ini kami share di semua sosmed kami. Silakan cek & follow IG @ijintenderindonesia, banyak info yang akan anda dapatkan.
Masa Proses SERKOM & Team Uji
Masa proses Serkom - Sertifikat Kompetensi ini adalah 1 bulan, dengan Time Frame sbb :
-
Training selama 2 hari kerja
-
Uji Kompetensi selama 1 hari kerja
-
Terbit Sertifikat Kompetensi terhitung 14 hari kerja setelah dinyatakan lulus oleh Asesor
-
Team uji dilakukan oleh Asesor dari IATKI LSK Ketenagalistrikan Akreditasi Kemenakertrans RI
Masa Berlaku Serkom
3 Tahun sejak diterbitkan
Tenaga ahli anda akan kami dampingi selama Uji Kompetensi sd SerKom di terbitkan
Mata Uji Sertifikat Kompetensi Kelistrikan
|
Persyaratan Tenaga Teknik SERKOM
1. Pengalaman Pekerjaan Badan Usaha,
2. Surat Tugas Melaksanakan Pekerjaan,
3. Standard Operating Procedure (SOP) untuk perusahaan yang bergerak di bidang Pemeliharaan, atau
4. Instruksi Kerja (IK) untuk perusahaan yang bergerak di bideang Konstruksi
5. Single Line Diagram
6. LHP atau Laporan Hasil Pekerjaan
7. JSA atau Job Safety Analysis dan Hasil Pengukuran
8. Foto Copy KTP / NPWP
9. Foto Copy Ijazah
10. Curriculum Vitae (Riwayah Hidup)
11. Foto terbaru 3x4 background warna putih 4 lembar (sesuai soft copy yg dikirim)
12. Formulir (akan diberikan oleh konsultan saat akan uji kompetensi)
Butuh Info Detail ?
Silakan hubungi Marketing kami di :
021-2124-0890
0813-1717-3235 (Fitri)