Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK)
Tenaga ahli bidang teknik listrik tegangan menengah dan tegangan tinggi WAJIB memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan atau SKTTK yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM.
SKTTK ini dibutuhkan dan dipersyaratkan oleh badan usaha yang melakukan kegiatan konstruksi di sektor Kelistrikan ESDM, dan dibutuhkan untuk pengajuan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) & Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL).
Klasifikasi Jasa Konstruksi Kelistrikan
Bidang Kelistrikan yang membutuhkan tenaga ahli bersertifikat ini adalah bidang Pembangkit Tenaga Listrik, Bidang Transmisi, Bidang Distribusi, & Bidang Instalasi Pemanfaatan.
Jumlah Tenaga Ahli Teknik Listrik Yang Dibutuhkan
Jumlah tenaga ahli teknik listrik yang dibutuhkan & dipersyaratkan memiliki Serkom (SKTK) ini menyesuaikan kualifikasi perusahaan, tiap-tiap kualifikasi berbeda jumlah tenaga ahli yang dibutuhkan Detail KUALIFIKASI
Proses SKTTK
Untuk memenuhi kebutuhan SKTTK ini, kami membuka In-House training & uji kompetensi untuk tenaga ahli teknik listrik yang mengajukan Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang dikeluarkan oleh badan usaha TER-AKREDITASI Kementerian ESDM.
Info Training & Uji Kompetensi SKTTK
Training & Uji Kompetensi dibuka setiap bulan dengan kuota minimum 15 orang, disesuaikan bidang / okupasi yang diadakan. Training & Uji Serkom ini dibuka untuk seluruh Indonesia, dilaksanakan secara ONLINE.
Info Training & Uji Kompetensi silakan klik DAFTAR UJI KOMPETENSI SKTTK
Masa Proses SKTTK
Masa proses SKTTK - Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Kelistrikan ini adalah 16 hari kerja, dengan Time Frame sbb :
-
Pembekalan selama 1 hari (Offline)
-
Uji Kompetensi selama 1 hari (Offline)
-
Sertifikat Kompetensi terbit terhitung 14 hari kerja setelah ujian dan dinyatakan lulus oleh Asesor
Masa Berlaku SKTTK
3 Tahun sejak diterbitkan
Tenaga ahli anda akan kami dampingi selama Uji Kompetensi sd SerKom di terbitkan
Mata Uji Sertifikat Kompetensi Kelistrikan
Silakan pilih mata uji SKTTK anda disesuaikan dengan kemampuan dan pengalaman kerja !
a. | Mata Uji Laik Operasi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) |
b. | Mata Uji Laik Operasi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Skala Kecil dan Menengah |
c. | Mata Uji Laik Operasi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Instalasi Permanen |
d. | Mata Uji Laik Operasi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Instalasi Portable |
e. | Mata Uji Laik Operasi Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) |
f. | Mata Uji Laik Operasi Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) |
g. | Mata Uji Laik Operasi Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) |
h. | Mata Uji Laik Operasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) |
i. | Mata Uji Laik Operasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) |
j. | Mata Uji Laik Operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) |
k. | Mata Uji Laik Operasi Transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) & Saluran |
l. | Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) |
m. | Mata Uji Laik Operasi Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) |
n. | Mata Uji Laik Operasi Saluran Kabel Laut Tegangan Tinggi (SKLT) |
o. | Mata Uji Laik Operasi Bay Line |
p. | Mata Uji Laik Operasi Bay Bus Coupler |
q. | Mata Uji Laik Operasi Bay Transformer |
r. | Mata Uji Laik Operasi Bay Capacitor |
s. | Mata Uji Laik Operasi Bay Reactor |
t. | Mata Uji Laik Operasi Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) |
u. | Mata Uji Laik Operasi Saluran Udara Tegangan Rendah (SUTR) |
v. | Mata Uji Laik Operasi Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) |
w. | Mata Uji Laik Operasi Saluran Kabel Laut Tegangan Menengah (SKLTM) |
x. | Mata Uji Laik Operasi Saluran Kabel Tegangan Rendah (SKTR) |
y. | Mata Uji Laik Operasi Gardu Distribusi Pasangan Luar |
z, | Mata Uji Laik Operasi Gardu Distribusi Pasangan Dalam |
aa. | Mata Uji Laik Operasi Peralatan Hubung Bagi Tegangan Menengah |
ab. | Mata Uji Laik Operasi Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi |
ac. | Mata Uji Laik Operasi Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi |
ad. | Mata Uji Laik Operasi Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah |
Persyaratan Pengajuan SKTTK
- Pengalaman Pekerjaan Badan Usaha,
- Surat Tugas Melaksanakan Pekerjaan,
- Standard Operating Procedure (SOP) untuk perusahaan yang bergerak di bidang Pemeliharaan, atau
- Instruksi Kerja (IK) untuk perusahaan yang bergerak di bidang Konstruksi
- Foto Copy KTP dan NPWP
- Foto Copy Ijazah
- Curriculum Vitae (Riwayat Hidup)
- Pas Photo Terbaru
- Formulir (akan disediakan)
Cara Pengajuan Proses SKTTK
Silakan lengkapi persyaratan tersebut diatas dan kirim melalui Email : amarta@ijintender.biz, Kontak Ibu Laras 0851-5680-5118 .
Jadwal Ujian dan pemilihan mata uji kompetensi, dll akan dijelaskan oleh Ibu Laras langsung.