Dapatkan Informasi Lengkap seputar
IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL
Anda di sini !

Dibuka Training & Uji Kompetensi POP Pertambangan tgl 17-18 Maret, POM tgl 19-20 Maret, dan POU tgl 24-25 Maret, AYO DAFTARKAN SEGERA, Hubungi  Rafa : TELP. 0214243131 

Reformasi Perizinan Jasa Konstruksi

 

Di awal tahun 2021 ini, adalah awal REFORMASI PERIZINAN bidang jasa konstruksi. Reformasi ini menghilangkan Izin Usaha Jasa Konstruksi dari penerbitan yang biasanya dilakukan oleh OSS - Online Single Submission, walaupun di OSS masih bisa melakukan registrasi IUJK namun tidak bisa efektif dan divalidasi.

Hal ini berdasarkan Surat Permohonan dari Ditjen Bina Konstruksi kepada Kepala BKPM tentang Permohonan Penghentian Penerbitan IUJK, serta mengacu kepada PP No. 5 Tahun 2021, Tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko pada bagian Kesembilan Sektor Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat mulai dari pasal 80 sd 104.

Dan mengacu juga pada PP No. 14 Tahun 2021, Tentang Perubahan PP No. 22 Tahun 2020.

 

Apa yang berubah pada PERIZINAN KONSTRUKSI REFORMASI?

  • IUJK dihilangkan

  • Istilah Sertifikasi 

  • Kualifikasi Perusahaan & Penetapannya

  • Klasifikasi Usaha 

  • Sertifikat Tenaga Kerja 

  • Penerbitan Sertifikat

 

ISTILAH Sertifikasi Perizinan Konstruksi REFORMASI

  • SKK KONSTRUKSI, yaitu Sertifikat Kompetensi Kerja (sebelumnya SKA /SKT - Sertifikat Keahlian / Keterampilan)
  • LSP Konstruksi & LSBU Konstruksi, yaitu Lembaga Sertifikat Profesi & Lembaga Sertifikat Badan Usaha 
  • PJBU, PJTBU & PJSKBU, yaitu Penanggung Jawab Badan Usaha, Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha & Penanggung Jawab Sbu Klasifikasi Badan Usaha
  • SIT, yaitu Sistem Informasi Terintegrasi 

 

Tahapan KUALIFIKASI berdasarkan Jenis Kegiatan Usahanya 

  • Jasa Konsultansi Konstruksi Umum (Kecil, Menengah, Besar, BUJKA)
  • Jasa Konstruksi Umum (Kecil, Menengah, Besar, BUJKA)
  • Jasa Konstruksi Terintegrasi (Besar, BUJKA)

 

Jenis Kegiatan Usaha Jasa Konstruksi REFORMASI

1

Usaha Jasa Konsultansi Konstruksi Umum

2

Usaha Jasa Konsultansi Konstruksi Spesialis

3

Usaha Jasa Konstruksi Umum

4

Usaha Jasa Konstruksi Spesialis

5

Usaha Jasa Konstruksi Terintegrasi 

 

Jadi, Perusahaan Jasa Konstruksi kini hanya membutuhkan :

  1. SBU Jasa Konstruksi, klik detail

  2. SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, klik detail

 

Selama masa Transisi 2021, silakan proses SKA/SKT/SBU dengan mengikuti ketentuan yang lama, sampai terbentuknya LSP & LSBU