Kepada Supplier/Pemasok Barang dan Jasa, MAU MENANG TENDER?Segera Proses KTA & SERKOM KADIN disini!! hubungi : 0813-1500-0380 (Djesha) 

Desa Terpencil Kalimantan Tengah Tak Lagi Gelap Gulita

Diterbitkan pada Hari Kamis, 11 Agustus 2022

Desa Terpencil Kalimantan Tengah Tak Lagi Gelap Gulita

PT Rimba Makmur Utama mengumumkan kerjasama untuk pengadaan PLTS dengan pilot project di Desa Tampelas, Kalimantan Tengah. PT Rimba Makmur Utama (RMU) yang merupakan pengelola inisiatif restorasi ekosistem Katingan Mentaya Project, mengumumkan kerjasama untuk pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan pilot project di Desa Tampelas, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. 

Desa itu pun tak lagi gelapgulita. Pengadaan PLTS di Desa Tampelas merupakan bagian dari implementasi konsep Kawasan Ekonomi Restoratif, yakni kawasan dimana kegiatan ekonomi dan keberlangsungan fungsi alam serta budaya dapat saling memulihkan dan memperkuat satu sama lain. Selama ini warga desa Tampelas memperoleh pasokan listrik dari genset komunal sebagai pembangkit listrik terpusat, yang hanya dioperasikan dari pukul 17.00 hingga pukul 00.00, dan genset pribadi untuk kegiatan produktif di siang hari.

Desa Tampelas dengan jumlah penduduk 393 orang ditetapkan sebagai desa percobaan untuk program ini karena tingginya potensi yang ada di desa itu, salah satunya budidaya ikan gabus yang banyak mengandung albumin. Dilihat dari banyaknya potensi yang dimiliki Desa Tampelas, guna mendukung keberlangsungan kegiatan serta kehidupan didesa, pasokan listrik yang didapatkan akan cukup membantu penduduk desa. 

Selain Desa Tampelas masih banyak desa dan tempat yang belum terjamah listrik secara menyeluruh. Hal tersebut membuka peluang untuk para pengusaha di sektor kelistrikan. Namun perlu diingat lagi, perizinan merupakan hal yang utama jika ingin menjalankan proyek usaha dibidang kelistrikan. Salah satu perizinan yang harus dipenuhi perusahaan penunjang jasa kelistrikan adalah Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL). Untuk info lebih lanjut mengenai IUJPTL dan pemenuhan perizinan lainnya dapat diakses melalui website https://www.ijintender.co.id/iujptl-izin-usaha-jasa-penunjang-tenaga-listrik