Jasa Pendampingan ISO 37001:2016
Wajib untuk Kontraktor, Mudah Bersama Kami!
Kini, seluruh kontraktor dan penyedia jasa konstruksi di Indonesia wajib menerapkan standar ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan - SMAP) dalam kegiatan operasionalnya.
🛡️ Jangan Tunggu Disanksi, Terapkan ISO 37001 Sekarang!
⚖️ Dasar Hukum
📌 Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016
Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
🎯 Tujuan Penerapan ISO 37001
-
Mencegah praktik suap dan korupsi di internal perusahaan
-
Mendeteksi potensi pelanggaran secara dini
-
Menangani risiko reputasi dan hukum secara sistematis
🌟 Manfaat Bagi Perusahaan Anda
✅ Deteksi dini potensi korupsi dan suap
✅ Menjamin integritas dan transparansi perusahaan
✅ Menjadi bukti standar anti-suap dalam tender proyek
✅ Meningkatkan kepercayaan dari mitra & pemberi kerja
✅ Menjadi syarat wajib pengurusan SBU Konstruksi Kualifikasi Menengah/Besar
🔍 Proses Implementasi ISO 37001 (SMAP)
-
Penyusunan kebijakan anti-suap & kontrol internal
-
Komitmen dan dukungan dari top manajemen
-
Penunjukan pengawas anti-suap perusahaan
-
Pelatihan khusus bagi seluruh personel terkait
-
Penilaian risiko suap di semua proses bisnis
-
Sistem pelaporan, monitoring, dan investigasi
-
Perbaikan dan peningkatan berkelanjutan
🧩 Cakupan Bahasan ISO 37001
📌 Penyuapan oleh dan terhadap:
-
Personel internal perusahaan
-
Rekan bisnis/vendor/subkon
-
Pihak ketiga, termasuk suap tidak langsung
-
Sektor publik, swasta, dan lembaga nirlaba
🚀 Jasa Pendampingan ISO 37001
✨ Proses cepat dan mudah
📍 Pendampingan dari awal hingga audit sertifikasi
📞 Hubungi kami langsung: 021-424-3131
💬 Siap Menangkan Tender?
Pastikan Anda tidak tersingkir hanya karena belum punya ISO 37001!
Tim kami siap bantu Anda secara profesional, cepat, dan sesuai standar internasional.
💬 Jasa Pengurusan ISO Lainnya
📩 Klik tombol di bawah untuk konsultasi gratis!
WA RAFA : 0851-5680-5118
Kami adalah konsultan profesional yang membantu dan mendampingi persiapan audit ISO 37001
TERDAFTAR RESMI
Pada Sistem Elektronik (PSE) KOMINFO
Nomor TDPSE : 023495.2/DJAI.PSE/04/2025


















.jpeg)
.jpeg)

 (1).png)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)


.jpg)

