Jasa Pendampingan ISO 37001:2016
Wajib untuk Kontraktor, Mudah Bersama Kami!
Kini, seluruh kontraktor dan penyedia jasa konstruksi di Indonesia wajib menerapkan standar ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan - SMAP) dalam kegiatan operasionalnya.
🛡️ Jangan Tunggu Disanksi, Terapkan ISO 37001 Sekarang!
⚖️ Dasar Hukum
📌 Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016
Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
🎯 Tujuan Penerapan ISO 37001
-
Mencegah praktik suap dan korupsi di internal perusahaan
-
Mendeteksi potensi pelanggaran secara dini
-
Menangani risiko reputasi dan hukum secara sistematis
🌟 Manfaat Bagi Perusahaan Anda
✅ Deteksi dini potensi korupsi dan suap
✅ Menjamin integritas dan transparansi perusahaan
✅ Menjadi bukti standar anti-suap dalam tender proyek
✅ Meningkatkan kepercayaan dari mitra & pemberi kerja
✅ Menjadi syarat wajib pengurusan SBU Konstruksi Kualifikasi Menengah/Besar
🔍 Proses Implementasi ISO 37001 (SMAP)
-
Penyusunan kebijakan anti-suap & kontrol internal
-
Komitmen dan dukungan dari top manajemen
-
Penunjukan pengawas anti-suap perusahaan
-
Pelatihan khusus bagi seluruh personel terkait
-
Penilaian risiko suap di semua proses bisnis
-
Sistem pelaporan, monitoring, dan investigasi
-
Perbaikan dan peningkatan berkelanjutan
🧩 Cakupan Bahasan ISO 37001
📌 Penyuapan oleh dan terhadap:
-
Personel internal perusahaan
-
Rekan bisnis/vendor/subkon
-
Pihak ketiga, termasuk suap tidak langsung
-
Sektor publik, swasta, dan lembaga nirlaba
🚀 Jasa Pendampingan ISO 37001
✨ Proses cepat dan mudah
📍 Pendampingan dari awal hingga audit sertifikasi
📞 Hubungi kami langsung: 021-424-3131
💬 Siap Menangkan Tender?
Pastikan Anda tidak tersingkir hanya karena belum punya ISO 37001!
Tim kami siap bantu Anda secara profesional, cepat, dan sesuai standar internasional.
💬 Jasa Pengurusan ISO Lainnya
📩 Klik tombol di bawah untuk konsultasi gratis!
WA KONSULTASI GRATIS
Kami adalah konsultan profesional yang membantu dan mendampingi persiapan audit ISO 37001
TERDAFTAR RESMI
Pada Sistem Elektronik (PSE) KOMINFO
Nomor TDPSE : 023495.2/DJAI.PSE/04/2025