Proses SKK Kontruksi 1 HARI TERBIT setelah ujian, SBU Jasa Konstruksi 7 HARI TERBIT, ISO 37001 Anti Penyapan 14 HARI TERBIT, IUJP 1 BULAN TERBIT, Bikin PT cuma 4 HARI langsung bisa transaksi..... silakan proses disini TELP. 021-3885-9029

Kementerian ESDM Akan Gunakan Lubang Bekas Tambang untuk PLTS

Diterbitkan pada Hari Kamis, 16 April 2020

Kementerian ESDM Akan Gunakan Lubang Bekas Tambang untuk PLTS

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memanfaatkan lubang bekas galian tambang untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Pemanfaatan ini agar lubang bekas tambang bisa menghasilkan listrik untuk wilayah sekitar.

Peneliti Indef, Immaduddin Abdullah, menilai rencana ini perlu dikaji dari berbagai aspek. Perlu ada kajian dari pakar geologi dan bidang teknik. Sebab tanah bekas galian berbeda dengan tanah biasanya.

"Bekas tambang dan tanahnya kan sudah beda," kata Immaduddin dalam diskusi virtual bersama para peneliti INDEF di channel Youtube INDEF, Jakarta (15/4/2020).

Rencananya, Kementerian ESDM akan mengubah bekas galian tambang yang ada di Bangka Belitung. Melihat ini Immaduddin menilai perlu dipertimbangkan terkait lokasi. Sebab biasanya bekas galian tambang berada di lokasi terpencil dan jauh dari pemukiman penduduk.

"Apakah listrik dari PLTS ini bisa dialirkan ke masyarakat, sejauh mana ini visibel atau tidaknya," kata dia.

Walaupun beberapa negara telah melakukan hal yang sama, tetapi dia khawatir ini proyek ini jadi tidak efektif. Jarak yang jauh antara lubang bekas tambang dari pemukiman membuat proses distribusi justri jadi kendala.

"Ini bisa di diskusikan, tapi harus dilihat ini sistem listrik kita juga seperti apa," kata Immaduddin mengakhiri.

Reposted by : Salma, 16/04/20