Dapatkan Informasi Lengkap seputar
IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL
Anda di sini !

SKK Konstruksi lagi MUDAH DIPROSES, mulai Jenjang 6, 7, 8 dan 9.  Buruan DAFTAR 021-2984-7482 -------- PANEN PROSES SBU Jasa Konstruksi, TERBIT LEBIH CEPAT, hubungi Fitri (0813.1717.3235)

Tenaga ahli Konstruksi yang bersertifikat & ter-Akreditasi LPJK

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi (BK) PUPR menargetkan sertifikasi keahlian dan tenaga kerja terampil pada tahun 2021 ini adalah sebanyak 180 ribu orang.

Artinya masih terbuka luas bagi anda yang belum memiliki Sertifikasi Keahlian / Keterampilan bidang Konstruksi saat ini untuk mempercepat pembangunan Infrastruktur dengan kualitas SDM yang berdaya saing tinggi.

Bagi Kontraktor Indonesia, wajib memiliki tenaga ahli yang bersertifikat tsb sesuai dengan Kualifikasi perusahaan dan jenis pekerjaan atau Klasifikasi Usaha yang dijalankan.

 

Kami membantu anda melakukan registrasi & sertifikasi tenaga ahli perusahaan sesuai  bidang pekerjaan yang dijalankan serta kualifikasi perusahaan.

 

Tingkat SKA-Sertifikat Keahlian :

  1. SKA Ahli Muda
  2. SKA Ahli Madya
  3. SKA Ahli Utama

SKA Ahli Muda dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Menengah (M1), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp. 500 juta hingga Rp. 10 Milyar.


SKA Ahli Madya dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Menengah 2 (M2), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp. 10 Milyar hingga Rp 50 Milyar.


SKA Ahli Utama dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Besar 1 & 2 (B1/B2), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp 50 Milyar keatas.


 

Sub Klasifikasi SKA Ahli Muda/Madya/Utama

Tentukan kode sub klasifikasi yang akan di Registrasi & Sertifikasi !

No. KLASIFIKASI / SUBKLASIFIKASI (SKA) NO KODE
  ARSITEKTUR  
1 Arsitek 101
2 Ahli Desain Interior 102
3 Ahli Arsitektur Lansekap 103
4 Teknik Iluminasi 104
     
  SIPIL  
1 Ahli Teknik Bangunan Gedung 201
2 Ahli Teknik Jalan 202
3 Ahli Teknik Jembatan 203
4 Ahli Keselamatan Jalan 204
5 Ahli Teknik Terowongan 205
6 Ahli Teknik Landasan Terbang 206
7 Ahli Teknik Jalan Rel 207
8 Ahli Teknik Dermaga 208
9 Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai 209
10 Ahli Teknik Bendungan Besar 210
11 Ahli Teknik Sumber Daya Air 211
12 Ahli Teknik Pembongkaran Bangunan 212
13 Ahli Teknik Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan 213
14 Ahli Teknik Geoteknik 214
15 Ahli Teknik Geodesi 215
     
  MEKANIKAL  
1 Ahli Teknik Mekanikal 301
2 Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refrigerasi 302
3 Ahli Teknik Plambing dan Pompa Mekanik 303
4 Ahli Teknik Proteksi Kebakaran 304
5 Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung 305
     
  ELEKTRIKAL  
1 Ahli Teknik Tenaga Listrik 401
2 Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung 402
3 Ahli Teknik Sistem Sinyal Telekomunikasi Kereta Api 403
     
  TATA LINGKUNGAN  
1 Ahli Teknik Lingkungan 501
2 Ahli Perencana Wilayah dan Kota 502
3 Ahli Teknik Sanitasi dan Limbah 502
4 Ahli Teknik Air Minum 504
     
  MANAJEMEN PELAKSANAAN  
1 Ahli Manajemen Konstruksi 601
2 Ahli Manajemen Proyek 602
3 Ahli K3 Konstruksi 603
4 Ahli Sistem Manajemen Mutu 604

 


 

Syarat Proses SKA - Sertifikat Keahlian

1. Tentukan bidang / klasifikasi usaha yang akan dijalankan

Bidang atau Kode Klasifikasi yang anda pilih akan menentukan jumlah dan syarat teknik tenaga ahli yang dibutuhkan. Misalnya perusahaan melakukan pekerjaan konstruksi jalan raya, maka tenaga ahli yang dibutuhkan adalah tenaga ahli yang berijazah / lulusan S1 Teknik Sipil.

2. Copy ijazah tenaga ahli

Copy Ijazah yang dimaksud harus dilegalisir oleh sekolah yang mengeluarkan ijazah tersebut.

3. Copy identitas tenaga ahli,  yaitu copy KTP, KK.

4. Copy NPWP Pribadi Tenaga Ahli

5. Melampirkan Curriculum Vitae (CV)

harus diisi dengan lengkap dan berisikan pendidikan formal hingga non formal, serta menginformasikan pengalaman lerja Tenaga Ahli berikut proyeknya.

6. Siap mengikuti interview,

Tenaga ahli wajib hadir saat interview via zoom meeting yang akan dijadwalkan, saat sertifikasi akan diterbitkan oleh LPJK


cek disini - Proses SKT - Sertifikat Keterampilan


 

Proses CEPAT TERAKREDITASI,

hubungi disini !

📲 0813.1000.6549