Proses SKK Kontruksi 1 HARI TERBIT setelah ujian, SBU Jasa Konstruksi 7 HARI TERBIT, ISO 37001 Anti Penyapan 14 HARI TERBIT, IUJP 1 BULAN TERBIT, Bikin PT cuma 4 HARI langsung bisa transaksi..... silakan proses disini TELP. 021-3885-9029

SKK Migas Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

Diterbitkan pada Hari Kamis, 04 Juni 2020

SKK Migas Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

Jakarta,Portonews.com– Adanya kabar bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Bawesdan memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang hingga 18 Juni 2020,membuat SKK Migas menunggu arahan Pemerintah Pusat apakah akan buka kantor sesuai rencana 8 Juni 2020.

Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 412 Tahun 2020 menyebutkan PSBB diperpanjang hingga 18 Juni 2020.

“Wah, kami akan evaluasi lagi begitu kami dengar adanya informasi terkait Kepgub DKI Jakarta itu.Juga menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat,” kata Sekretaris SKK Migas Murdo Guntoro kepada Portonews,Rabu (3/6/2020) di Jakarta.

SKK Migas sebelumnya merencanakan akan buka kantor secara bertahap pada 5 Juni 2020 dan secara resmi pada 8 Juni 2020. Kantor SKK Migas dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan new normal.

Portonews mendapatkan kabar bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Bawesdan akan gelar konferensi pers terkait PSBB di DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang hingga 18 Juni 2020. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 412 Tahun 2020. Diketahui PSBB DKI Jakarta tahap III sendiri akan berakhir pada Kamis besok (4/6/2020). Selanjutnya PSBB akan kembali diperpanjang selama 14 hari ke depan mulai tanggal 5 Juni hingga 18 Juni mendatang.

Reposted by : Salma, 4/06/20