Proses SKK Kontruksi 1 HARI TERBIT setelah ujian, SBU Jasa Konstruksi 7 HARI TERBIT, ISO 37001 Anti Penyapan 14 HARI TERBIT, IUJP 1 BULAN TERBIT, Bikin PT cuma 4 HARI langsung bisa transaksi..... silakan proses disini TELP. 021-3885-9029

Proses Kerja Tidak Tertib, Proyek Konstruksi Ambruk

Diterbitkan pada Hari Jumat, 28 Agustus 2020

Proses Kerja Tidak Tertib, Proyek Konstruksi Ambruk

Bisnis.com, JAKARTA — Sehari sebelum perayaan HUT Kemerdekaan Ke-75 RI tahun ini, sektor infrastruktur nasional dikejutkan dengan peristiwa ambruknya pekerjaan konstruksi proyek tol Cibitung—Cilincing di Jakarta Utara.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bergerak cepat dengan langsung turun ke lapangan dan meninjau lokasi kejadian kecelakaan konstruksi.

Sebagai lembaga yang mengawasi pembangunan proyek tol mulai dari hulu ke hilir, BPJT langsung mencari tahu apa penyebab terjadinya kecelakaan kerja pada pembangunan jalan bebas hambatan itu.

Kepala BPJT Danang Parikesit mengaku salah satu masalah yang ditemukan yaitu pada sistem perancah sebagai penahan beban pekerjaan beton proyek tol.

"Sistem perancah gelagar tidak mampu mendukung beban saat pengecoran dilakukan," ujarnya kepada Bisnis, baru-baru ini.

Akibat kejadian tersebut, BPJT akhirnya memutuskan pengerjaan proyek jalan tol Cibitung—Cilincing sepanjang 34 kilometer yang pembangunannya dikerjakan oleh PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) diberhentikan sementara sampai langkah investigasi penyebab kejadian ini ditemukan.

Saat ini, progres proyek tol yang akan menghubungkan jalan tol sampai ke Pelabuhan Tanjung Priok tersebut masuk pada tahapan pekerjaan struktur pile head khususnya di seksi 4, tempat terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan delapan pekerja harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Selain langkah investigasi secara mendetail yang dilakukan oleh BPJT bersama pihak terkait, BPJT juga bakal mengevaluasi perbaikan sistem bekisting atau penahan pekerjaan pengecoran beton, yang digunakan oleh kontraktor.

Setelah evaluasi dilakukan akan diimplementasikan dalam pekerjaan lapangan, usai rencana perbaikan disetujui oleh Komite Keselamatan Konstruksi.

Trisasongko Widianto, Ketua Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, mengaku anggota dari tim komitenya sudah turun ke lapangan, melihat kondisi lapangan untuk selanjutnya melakukan investigasi penyebab terjadinya kecelakaan.

Selanjutnya lembaga yang dibentuk sejak 2018 itu—karena banyak kasus kecelakaan di proyek konstruksi ini—akan membahas hasil investigasi itu dalam rapat komite. Hasilnya berupa rekomendasi, kemudian menjadi acuan bagi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengambil tindakan dan menjatuhkan sanksi kepada pihak yang bersalah.

Pemilik konsesi jalan tol tersebut yakni PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP) akan berkoordinasi dengan kontraktor, guna memperbaiki prosedur pekerjaan.

Langkah ini diambil agar kecelakaan serupa tidak terjadi lagi pada masa mendatang, serta mengupayakan target penyelesaian konstruksi bisa dicapai.

Jalan tol Cibitung—Cilincing dibangun dengan biaya investasi Rp10,8 triliun. CTP mendapat pinjaman sebesar Rp7,4 triliun dari sindikasi perbankan untuk membiayai proyek ini. CTP dimiliki oleh PT Waskita Toll Road dan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dengan porsi kepemilikan saham masing-masing 55 persen dan 45 persen.

Reposted by : Salma, 28/8/20