Proses SKK Kontruksi 1 HARI TERBIT setelah ujian, SBU Jasa Konstruksi 7 HARI TERBIT, ISO 37001 Anti Penyapan 14 HARI TERBIT, IUJP 1 BULAN TERBIT, Bikin PT cuma 4 HARI langsung bisa transaksi..... silakan proses disini TELP. 021-3885-9029

Pengerjaan Tol Semarang-Demak Seksi 1 Diperkirakan Mulai Akhir 2022

Diterbitkan pada Hari Kamis, 29 September 2022

Pengerjaan Tol Semarang-Demak Seksi 1 Diperkirakan Mulai Akhir 2022

Konstruksi Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 1 Semarang/Kaligawe-Sayung masih belum dimulai. Sebab, pemerintah masih menunggu pendanaan yang bersumber dari pinjaman luar negeri. Diperkirakan konstruksi dimulai akhir 2022. Sementara untuk Seksi 2 konstruksinya telah mencapai 93 persen dan ditargetkan selesai pada Oktober 2022. Setelah itu, rencananya berlanjut proses Uji Laik Fungsi (ULF). Kepala Satuan Kerja Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJ Jawa Tengah dan DIY Yusrizal Kurniawan menuturkan, saat ini proses pengerjaan Seksi 1 belum dilakukan karena masih harus menunggu proses lain. "Seksi 1 yang merupakan dukungan dana dari pemerintah melalui APBN pinjaman luar negeri, saat ini masih menunggu loan agreement, di mana mulainya sekitar bulan Desember 2022," ujarnya dikutip dari laman Pemprov Jawa Tengah, Kamis (22/09/2022).

Menurutnya, Tol Semarang-Demak dibangun untuk mengatasi banjir rob yang selama ini kerap melanda. Untuk itu, jalan tolnya terintegrasi dengan tanggul laut.

Jadi harapannya Tol Semarang-Demak bisa mengatasi permasalahan yang sejak dulu ada di kawasan Semarang timur-utara ini. "Contohnya adanya banjir rob, kemacetan lalu lintas, dan terganggunya kegiatan industri di kawasan urat nadi Pantura Jateng," tutupnya.

Untuk diketahui, Tol Semarang-Demak memiliki panjang 26,95 kilometer dan terdiri dari 2 seksi yang dibangun melalui skema Kerja Sama Badan Usaha dengan Pemerintah (KPBU). Seksi 1 Semarang/Kaligawe-Sayung sepanjang 10,64 kilometer menjadi porsi pemerintah (APBN) dengan kebutuhan biaya Rp 10 triliun. Sementara Seksi 2 Sayung-Demak sepanjang 16,31 kilometer porsi BUJT yaitu PT PP Semarang Demak dengan biaya konstruksi Rp 4,7 triliun.

Dengan demikian, dalam proses pekerjaan konstruksi perusahaan harus memenuhi Izin Dasar dan Izin Operasional salah satunya kepemilikan tenaga ahli yang bersertifikat dan berkompeten pada bidang pekerjaan yang dijalankan. Sertifikat tenaga ahli ini dinamakan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi). Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui https://www.ijintender.co.id/skk-sertifikat-kompetensi-kerja-konstruksi